Mbay, Ekorantt.com – Polisi masih mendalami peristiwa kematian tidak wajar JR (46) dan KA (45) yang ditemukan di salah satu rumah di Kolibali, RT 28, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo pada Selasa (22/03/2022).
Kapolres AKBP Yudha Pranata menyatakan ini dalam jumpa pers di Mapolres Nagekeo, Rabu (23/03/2022) sore. Ia didampingi Kasat Reskrim Polres Nagekeo Iptu Rifai saat memberikan keterangan.
Yudha menerangkan hasil identifikasi saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan posisi tubuh pada tempat yang berbeda-beda.
JR ditemukan di salah satu kamar dalam kondisi tergantung dengan seutas tali nilon. Sedangkan KA ditemukan di TKP yang sama di sekitar dapur.
Ia menyebutkan polisi masih menggali fakta-fakta untuk penyelidikkan lebih lanjut atas peristiwa yang terjadi pada dua bersaudara tersebut. Sebab, keduanya ditemukan dalam keadaan telah meninggal dunia.
“Mengenai sebab serta motifnya sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tutur Kapolres Yudha.
Hasil identifikasi petugas, KA ditemukan luka tebas pada leher bagian belakang, sementara YR ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri dengan tali berwarna biru kehitaman.
Kedua korban tersebut telah divisum di RSD Aeramo setelah dievakuasi. Sedangkan barang bukti berupa parang, tali nilon dan pakaian telah diamankan polisi.
Ian Bala