Asmas MPR di Kupang Soroti Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih

Program MBG adalah program bagus, namun ada kejanggalan di lapangan. Sebaiknya anggaran lebih diprioritaskan untuk sektor kesehatan dan pendidikan

Kupang, Ekorantt.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi sorotan dalam kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat (Asmas) yang digelar Anggota MPR RI, Abraham Paul Liyanto, di Aula Kampus UCB, Kupang, Selasa, 30 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri ratusan orang muda yang terdiri dari Purna Paskibraka Provinsi NTT dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Kupang. Hadir pula Ketua Purna Paskibraka Provinsi NTT, Marselinus Anggur Ngganggus, serta Staf Ahli DPD RI, Blasius Lema.

Dalam sesi dialog, dua peserta, Sofia Ndun dan Ori, mengkritisi pelaksanaan dua program strategis nasional tersebut. Mereka menilai implementasi MBG dan Kopdes Merah Putih masih menyisakan sejumlah persoalan di lapangan.

Sofia Ndun mengakui Program Makan Bergizi Gratis memiliki tujuan yang baik, namun pelaksanaannya dinilai masih perlu dievaluasi.

“Program MBG adalah program bagus, namun ada kejanggalan di lapangan. Sebaiknya anggaran lebih diprioritaskan untuk sektor kesehatan dan pendidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Ori meminta Senator Abraham Paul Liyanto menyampaikan keresahan kalangan muda terkait kondisi ekonomi nasional setelah pemerintah menjalankan program MBG dan Kopdes Merah Putih.

Menurutnya, kedua program tersebut belum menyentuh akar persoalan yang dihadapi masyarakat dan terkesan dipaksakan tanpa mempertimbangkan kebutuhan riil di daerah.

“Pemerintah seharusnya lebih fokus pada penguatan sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan,” katanya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Abraham Paul Liyanto menegaskan, pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya infrastruktur yang dibangun, tetapi juga dari kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, NTT masih membutuhkan Program Makan Bergizi Gratis karena persoalan gizi buruk dan stunting masih menjadi tantangan. Namun, pelaksanaan program itu harus benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan serta memanfaatkan pangan lokal agar turut menggerakkan ekonomi petani.

Abraham juga menyoroti kebijakan pengalihan sebagian anggaran dana desa untuk membiayai sejumlah program nasional, termasuk MBG dan Kopdes Merah Putih.

Ia menilai kebijakan tersebut menyebabkan alokasi dana desa berkurang dari semangat awal Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Abraham menjelaskan, apabila amanat UU Desa dijalankan secara konsisten dengan alokasi anggaran hingga Rp1,5 miliar bagi setiap desa, maka pemerataan pembangunan akan lebih cepat terwujud.

“Kalau amanat Undang-Undang Desa dijalankan, setiap desa mengelola anggaran Rp1,5 miliar, saya yakin kesejahteraan masyarakat Indonesia akan lebih merata. Ini keadilan yang kita butuh, bukan bantuan sosial,” tegas Abraham.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Purna Paskibraka Provinsi NTT, Marselinus Anggur Ngganggus, mengingatkan agar Program Makan Bergizi Gratis wajib menyerap hasil pertanian lokal sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan anak-anak penerima program, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani.

Ia juga berharap Kopdes Merah Putih dikelola secara demokratis dan benar-benar menjadi penggerak ekonomi desa, bukan sekadar menjadi agen distribusi atau melahirkan kelompok elite baru di tingkat desa.

TERKINI
BACA JUGA