Kupang, Ekorantt.com – Sebanyak 72 bahasa daerah yang tersebar di berbagai wilayah Nusa Tenggara Timur kini menghadapi ancaman kepunahan.
Kepala Balai Bahasa Provinsi NTT, Ralph Hery Budhiono saat memberikan sambutan pada acara Maxim Quiz English Competition di Kupang pada Jumat, 24 Juli 2026, menuturkan, berkurangnya penggunaan bahasa ibu dalam lingkungan keluarga dan masyarakat menjadi penyebab utama memudarnya bahasa-bahasa lokal yang selama ini menjadi bagian dari identitas budaya daerah.
Perubahan pola komunikasi masyarakat membuat bahasa Indonesia semakin dominan digunakan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan keluarga.
Kondisi tersebut menyebabkan generasi muda semakin jarang menuturkan bahasa daerah alias sepi penutur. Akibatnya, bahasa daerah terancam punah karena tidak diajarkan lagi atau dituturkan.
Menurut Ralph, pelestarian bahasa daerah tidak cukup hanya melalui dokumentasi, tetapi harus diwujudkan dengan penggunaan aktif dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menilai keluarga memiliki peran penting dalam mewariskan bahasa ibu kepada anak-anak sejak usia dini.
“Kalau dituturkan setiap hari, 72 bahasa daerah akan terus ada,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo mengatakan pemerintah daerah bersama Balai Bahasa tengah mengkaji bahasa-bahasa daerah yang berada dalam kondisi terancam punah.
Kajian tersebut menjadi dasar penyusunan langkah perlindungan dan pelestarian agar bahasa-bahasa lokal tetap hidup di tengah perkembangan zaman.
“Kajian ini dilakukan untuk memberikan perlindungan terhadap bahasa daerah yang hampir punah,” kata Ambrosius.
Selain melakukan pendataan dan kajian, Pemerintah Provinsi NTT juga mendorong penguatan pelestarian bahasa daerah melalui dunia pendidikan.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah memasukkan bahasa daerah ke dalam kurikulum muatan lokal di jenjang SMA dan SMK.
“Kita juga mengupayakan memasukkan bahasa daerah dalam kurikulum muatan lokal agar bahasa daerah tetap terjaga,” tandasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya menjaga kekayaan budaya NTT sekaligus memastikan bahasa daerah tetap diwariskan kepada generasi muda sebagai identitas dan warisan budaya yang tidak ternilai.













