Tahun 2022, Alokasi Dana Desa untuk NTT Turun 254 Miliar

Mbay, Ekorantt.com – Koordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Provinsi NTT Kandidatus Angge menyebut, alokasi dana desa (DD) tahun 2022 di NTT turun sebesar Rp254 miliar.

Penurunan jumlah angka itu akibat refocusing anggaran untuk kepentingan penanganan Covid-19 secara nasional.

“Tahun 2022 ada 2,8 triliun lebih, turun sekitar 254 miliar dari tahun 2021 yakni 3,0 triliun,” ujar Angge saat ditanya Ekorantt.com, dalam kunjungan kerja ke Nagekeo, Minggu (08/05/2022).

Penurunan dana desa terhadap 3.026 desa di NTT dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat dalam rangka upaya pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Secara nasional, dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat sekitar Rp72 triliun tahun 2021, turun menjadi Rp68 triliun pada tahun 2022.

iklan

“Jadi bukan karena faktor lain, tetapi porsi dana desa memang turun secara nasional,” ucap Angge.

Ia menyatakan, alokasi dana desa ke masing-masing desa ditentukan oleh empat variabel yakni alokasi dasar, alokasi formula, alokasi kinerja bagi desa yang berkinerja baik dalam pengelolaan dana desa, dan alokasi afirmasi.

Mengacu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 190 tahun 2021, skema pengelolaan keuangan desa diatur dalam empat porsi. Pertama, minimal 40 persen DD diberikan kepada keluarga miskin melalui bantuan langsung tunai (BLT).

“Porsi ini untuk mereka-mereka yang kehilangan pekerjaan, lansia, duda atau janda, penyakit menahun,” kata Angge.

Kedua adalah, alokasi 20 persen dari dana desa untuk ketahanan pangan dan hewani untuk masyarakat yang memiliki basis unit usaha tertentu dalam hubungan pangan dan hewani.

Kemudian, ketiga ialah 8 persen dipakai untuk Covid-19 apabila desa masih terdampak. Jika tidak, maka porsi itu bisa digunakan untuk kebutuhan lain di desa melalui musyawarah khusus.

Selanjutnya, porsi keempat ialah alokasi 32 persen dana desa untuk program desa lainnya, misalnya infrastruktur dan air bersih.

“Di dalam juga (32 persen) dibagi untuk penanganan stunting dan gizi buruk. Kita sangat berharap dengan dana desa yang ada dapat atau mampu menurunkan angka stunting di desa,” tutur Angge.

Angge menyatakan, dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat ke NTT sejak 2015-2022 sebesar Rp19,5 triliun lebih. Dari sekian dana yang dialokasikan itu semuanya untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

 

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA