Balita di Nagekeo Wajib Ikut Operasi Timbang Selama Agustus 2022

Mbay, Ekorantt.com – Kepala Dinas Kesehatan Nagekeo drg Emirentiana Reni Wahjunigsih meminta balita agar terlibat dalam kegiatan operasi timbang serentak selama Agustus 2022.

Operasi timbang dimaksud bertujuan untuk mengukur angka kejadian atau prevalensi stunting pada periode kedua.

Karena itu seluruh balita yang menjadi sasaran wajib mengikuti sesuai jadwal di masing-masing posyandu.

“Tapi kalau tidak datang maka petugas lakukan sweeping,” ujar Emirentiana di Mbay, Senin sore.

Ia menegaskan seluruh balita harus terjaring dalam posyandu operasi timbang untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan stunting selama lima bulan terakhir (Maret-Juli).

iklan

Sebab, turun naiknya prevalensi stunting di Kabupaten Nagekeo sedianya tergantung dari hasil operasi timbang kali ini. Dari hasil itu akan ditetapkan status stunting ke setiap kabupaten oleh Pemerintah Provinsi NTT.

“Sehingga nanti kita dapat status, di Agustus ini akan dievaluasi oleh Gubernur NTT. Harapannya kita turun, jangan sampai dua digit dari 9,15 persen,” terang dia.

Emirentiana menyatakan Pemerintah Kabupaten Nagekeo menargetkan dari total sasaran posyandu yang ditetapkan bisa mencapai seratus persen terlibat dalam kegiatan itu.

Keterlibatan seluruh sasaran menjadi data akumulasi pemerintah untuk menetapkan status stunting di Nagekeo.

“Biasanya data itu selalu fluktuatif. Karena sasaran bulan Februari belum tentu menjadi sasaran di bulan Agustus,” jelas Emirentiana.

Ia berharap partisipasi masyarakat dan pemerintah desa serta dinas badan di Nagekeo turut terlibat dalam kegiatan operasi timbang kali ini. Dukungan itu untuk mendorong semua sasaran operasi timbang bisa mencapai seratus persen.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA