Jurnalis Floresa Diintimidasi Gara-gara Soroti Proyek Jalan Labuan Bajo-Golo Mori

Maumere, Ekorantt.com – Jurnalis Floresa.co di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, diduga mendapatkan tindakan intimidasi aparat usai memberitakan proyek jalan Labuan Bajo-Golo Mori pada Rabu, 15 Maret 2023.

Berita itu dipublikasi pada Selasa, 14 Maret 2023, saat Presiden Joko Widodo meresmikan infrastruktur jalan jelang ASEAN Summit di Labuan Bajo, Mei mendatang.

“Berita yang kami publikasi pada 14 Maret 2023 itu merupakan produk jurnalistik dan merupakan kelanjutan dari berita kami sebelumnya terkait isu pengabaian hak warga untuk mendapat ganti rugi dalam proyek jalan itu,” demikian bunyi salah satu poin pernyataan sikap Tim Floresa, Kamis.

Berita Floresa yang dipersoalkan dan menjadi motif intimidasi aparat terhadap jurnalis berjudul “Presiden Jokowi Resmikan Jalan di Labuan Bajo yang Dibangun Tanpa Ganti Rugi untuk Warga”.

Sehari setelah berita itu diterbitkan, beberapa jurnalis Floresa dihubungi oleh dua orang tak dikenal yang belakangan mengaku sebagai aparat TNI.

iklan

Jurnalis Floresa (A) dihubungi salah seorang yang diperkenalkan sebagai aparat TNI dari Kodim 1612 Manggarai melalui nomor baru pada pukul 16.16 WITA. Aparat tersebut memastikan nama jurnalis dan mengajaknya bertemu.

Kemudian pada pukul 16.18 WITA, jurnalis Floresa (B) mendapatkan panggilan suara lima kali lewat aplikasi WhatsApp dari nomor baru, namun tidak direspons. Nomor yang sama juga menghubungi jurnalis Floresa (C) pada pukul 16.38 WITA, juga tidak direspon.

Pada waktu yang hampir bersamaan pada pukul 16.38 WITA nomor itu menelepon jurnalis Floresa (A) dan memperkenalkan diri sebagai aparat TNI dari Kodim Manggarai.

Aparat itu bertanya “Apakah jurnalis A yang menulis berita kunjungan presiden Jokowi di Floresa?” Jurnalis A menjawab, ya.

Setelah itu dia menanyakan alamat kantor Floresa “supaya bertemu untuk koordinasi.” Jurnalis A merespons dengan mengatakan, “Soal berita kunjungan presiden itu, nanti saya sampaikan ke pemimpin redaksi dan tim redaksi Floresa.”

Jurnalis A kemudian menanyai alasan koordinasi terkait berita tersebut dan apa yang salah dari berita tersebut, namun tidak dijawab. Kemudian, jurnalis A memintanya mematikan telepon.

Setelah telepon itu, orang yang mengaku aparat tersebut mengirim pesan lewat WhatsApp kepada jurnalis A dan kembali meminta “nomor redaksi Floresa,” sambil meneruskan tautan berita “Presiden Jokowi Resmikan Jalan di Labuan Bajo yang Dibangun Tanpa Ganti Rugi untuk Warga.”

Dalam pesannya, ia mengajak jurnalis Floresa bertemu di Starbucks, Labuan Bajo, yang sekali lagi, katanya “untuk koordinasi” terkait berita itu. Namun, jurnalis Floresa tidak meladeninya dan memintanya untuk menyampaikan saja secara langsung jika ada yang dipersoalkan dengan berita itu.

Pada pukul 17.23 WITA, seorang wartawan media lain di Labuan Bajo menelepon jurnalis Floresa (A) untuk bertemu dengan seorang aparat ia sebut sebagai intel TNI. Wartawan itu mengatakan, intel TNI meminta jadi penghubung untuk mempertemukan jurnalis A dengan intel tersebut.

Intel itu, lanjutnya, mengajak jurnalis A bertemu karena atasannya meminta dia untuk mencari tahu siapa nama jurnalis yang menulis berita itu. Jurnalis Floresa tetap memilih tidak mau mengikuti ajakan wartawan.

“Kami menilai bahwa upaya dari dua intel itu adalah bentuk intimidasi dan merupakan gangguan serius atas kerja jurnalistik yang kami jalankan,” tulis Tim Floresa.

Pihak Floresa mencatat, kejadian ini sebetulnya bukan gangguan pertama yang dialami tim Floresa saat melaksanakan kerja jurnalistik terkait masalah proyek jalan untuk acara ASEAN Summit itu.

Pada kunjungan Presiden Jokowi di Labuan Bajo pada 21 Juli 2022, salah satu jurnalis Floresa yang sedang meliput aksi sekelompok warga yang membentangkan spanduk meminta perhatian presiden terhadap masalah ganti rugi juga diintimidasi oleh aparat gabungan TNI dan Polri. Kameranya sempat ditahan, isinya disuruh dihapus, disertai ancaman fisik.

Dari peristiwa itu, Tim Floresa meminta semua pihak untuk taat hukum dan menghargai kerja jurnalistik. Jika ada keberatan dengan produk jurnalistik yang dihasilkan, silakan menempuh cara yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung kami, yang senantiasa berjuang bersama demi tegaknya demokrasi dan pembangunan berkeadilan. Kami akan terus memberikan informasi lanjutan terkait hal ini.”

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA