YPPS Gelar Lokakarya Review Dokumen RPB

Larantuka, Ekorantt.com – Yayasan Pengkajian dan Pengembangan Sosial (YPPS) Flores Timur menggelar lokakarya review dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) di lantai dua Hotel Gelekat Nara Larantuka, Senin-Jumat, 12-16 Juni 2023.

Kegiatan tersebut merupakan kerjasama YPPS dan CRS, dalam program FloDesa dan juga program Incident (Increasing Resiliency Through Climate Change Adaptation), Disaster Risk Reduction (DRR), Peningkatan Ketahanan Melalui Adaptasi Perubahan Iklim (API) dan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) di Nusa Tenggara.

Adapun tujuan utama dari program Incident yakni untuk membangun ketangguhan masyarakat melalui API dan DRR, peningkatan kapasitas di sektor pertanian, dan ketahanan finansial melalui lembaga keuangan mikro.

Petras Wacana salah satu tim pemateri menjelaskan soal latar belakang kegiatan lokakarya review dokumen RPB. 

Ia membeberkan hasil kajian risiko bencana Kabupaten Flores Timur tahun 2023-2027 terdapat 10 ancaman. 

“Sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2021 berbicara tentang penanggulangan bencana di Kabupaten Flores Timur,” ujarnya. 

Ia berharap dokumen itu dapat menjadi rujukan bagi penyelenggaraan penanggulangan bencana yang meliputi kegiatan-kegiatan pra bencana, saat bencana, dan pasca bencana. 

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Flores Timur, Abdul Razak Jakra, menuturkan bahwa pengendalian bencana adalah urusan semua pihak.

“Saya mengajak kita semua untuk menanggulangi bencana, baik risiko di masyarakat dalam dunia usaha. Itu peran semua orang baik pemerintah dan juga media massa,” ujarnya. 

Abdul berharap, masyarakat harus lebih siap siaga terhadap bencana. Ia pun berharap dokumen ini nantinya menjanjikan areal tentang kawasan usaha agar lebih pada lokasi aman. 

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi dunia usaha, masyarakat, akademisi, dan semua pihak,” tuturnya. 

Direktur YPPS, Melky Koli Baran, mengatakan bahwa dengan lokakarya review dokumen rencana penanggulangan bencana Flores Timur dapat memperkuat masyarakat agar tetap siaga. 

“Dokumen ini diharapkan ada proteksi dari pemda terhadap usaha-usaha yang terdampak bencana. Ada mitigasi mencegah ada juga adaptasi yaitu orang bisa menyesuaikan diri dan bentuk litigasi bisa disesuaikan dengan karakter ancaman,” ujar Melky menandaskan.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA