19.710 Orang Belum Miliki KTP, Dukcapil Flotim Siap Koordinasi dengan Desa

Larantuka, Ekorantt.com – Kepala Dinas Dukcapil Flotim, Marianus Nobo Waton, mengatakan, ada 19.710 orang belum memiliki KTP di Kabupaten Flores Timur.

“Ada 11.311 yang belum merekam, yang statusnya tidak ada di tempat atau merantau. Khusus 8.399 ada 2.123 orang di luar Flores Timur/merantau,” terangnya.

Untuk itu, langkah-langkah strategis yang diambil oleh pihak Dukcapil bersama KPUD yakni berkoordinasi dengan tingkat desa supaya bisa turun melakukan pelayanan.

“Sehingga target bukan ini saja. Tetapi kami juga harus mendapatkan data kematian yang ada di desa, juga harus mendapatkan data imigrasi penduduk. Memang di dinas ada. Hanya sekarang data kependudukan ini kan dinamis, dia tidak statis,” bebernya.

Dari angka ini, kata dia, pihak Dukcapil melakukan proses verifikasi dan validasi data. Hasilnya, dari proses yang dilakukan, Dukcapil menemukan 8.399 orang yang sudah merekam.

Di lain sisi, Kadis Marianus bilang, ada pula 1.987 pemilih pemula di Kabupaten Flores Timur yang akan memasuki usia 17 tahun.

“1.987 orang ini mungkin pas menginjak usia 17 tahun. Sistem yang ada pada kami, mereka-mereka ini masih dalam kategori belum cukup umur. Dengan begitu, total yang belum melakukan perekaman KTP sebanyak 10.057 orang,” ujarnya kepada Ekora NTT, Kamis, 20 Juli 2023.

Untuk mengatasi persoalan di atas, Kadis Marianus akan berkomunikasi dengan kepala SMA/SMK sederajat di Kabupaten Flores Timur.

“Karena umur kelas 2-3 cenderung umur pemilih pemula. Dengan harapan pada saat persoalan ini bisa kita tekan sehingga jangan terlalu berdampak di masyarakat,” katanya.

Untuk diketahui, di Flores Timur sendiri cakupan perekaman KTP sudah 90,06 persen dari total wajib KTP 211.318 orang. Demikian halnya juga dengan akta kematian, per Juli ini ada 1.700 akta kematian yang dikeluarkan.

Sementara itu, anggota Komisioner KPU Kabupaten Flores Timur Divisi Program Data dan Informasi, Fabianus Boli Uran mengatakan, konteks pendataan itu bermaksud agar setiap warga negara telah memiliki syarat jadi pemilih.

“Pemilih sebagai warga harus menunjukkan KTP,” ujarnya.

Ia mengatakan, dalam spirit KPU melayani, pasca penetapan DPT, KPU Flores Timur juga melakukan cek daftar pemilih tetap (DPT).

“Data non KTP juga teman-teman lakukan tiap minggu,” pungkasnya.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA