Pemkab Nagekeo dan Plan Indonesia Dorong Pembelajaran Ramah Anak di Sekolah

Mbay, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Nagekeo berkolaborasi dengan Plan Indonesia mendorong pembelajaran ramah anak di sekolah.

Hal itu diperkuat melalui workshop diseminasi Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

“Indikator-indikator keberhasilan terkait dengan peningkatan kapasitas siswa, literasi, numerasi, dan karakter akan kita capai secara optimal ketika sekolah nyaman untuk siswa belajar dan berkembang,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nagekeo, Venantius Minggu, Rabu, 20 Maret 2024 di Aula Pondok SVD Mbay.

Ia mengatakan, untuk meningkatkan kualitas akademik sekolah, diperlukan proses pembelajaran yang benar-benar ramah anak.

Sebab, konten pembelajaran dari kurikulum merdeka belajar yang diimplementasi sekarang bisa dipahami oleh anak ketika anak berada dalam situasi yang nyaman dan aman.

iklan

Upaya untuk mendorong pembelajaran anak di sekolah diperkuat dengan Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak sebagai upaya untuk mewujudkan kabupaten yang ramah anak.

Sekretaris Daerah Nagekeo, Lukas Mere pun menyayangkan implementasi peraturan tersebut yang tidak berjalan secara maksimal. 

“Kekerasan terhadap anak sudah bervariasi, bahkan (kekerasan) terjadi di rumah tangga. Maka, perlu kita berkolaborasi dengan para kepala desa, pemerintah, dan NGO,” kata Lukas. 

Ia berharap kegiatan workshop tersebut bisa menghasilkan rekomendasi dan tindak lanjut mengentas kasus kekerasan terhadap anak. 

“Sekarang era advokasi, bukan lagi era karitatif dan pemberdayaan. Mestinya hari ini kita evaluasi karena Perda sudah ada sejak tahun 2016. Tapi kita paham banyak berlipat tangan,” ujar dia.

Zuniatmi, Manager PIA Nagekeo, Plan Indonesia, menyampaikan Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023 adalah rujukan untuk menangani kasus kekerasan yang kadang terjadi di lingkungan sekolah.

Ia berharap semua pihak terutama satuan pendidikan untuk memahami regulasi ini.  

“Ini adalah salah satu upaya Plan Indonesia sebagai organisasi yang telah berfokus pada perlindungan anak, kaum muda dan perempuan, untuk mewujudkan satuan pendidikan yang aman dan inklusif bagi seluruh pihak. Anak-anak paling banyak menghabiskan waktu di sekolah, sehingga krusial untuk memastikan kenyamanan dan keamanan anak dalam proses pendidikan,” jelas Zuniatmi. 

Untuk diketahui, workshop dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, para kepala sekolah dan guru perwakilan masing-masing gugus, guru bimbingan konseling (BK) jenjang SMP, Pengawas PAUD, SD, dan SMP Kabupaten Nagekeo, tenaga pendidik dari enam sekolah sasaran project sekolah tangguh, kepala madrasah (MI, MTs, MA), dan media massa.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA