Anggaran Pin Emas Wakil Rakyat saat Kabupaten Sikka ‘Sedang Tidak Baik-baik Saja’

Maumere, Ekorantt.com – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Sikka telah menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023/2024 menjadi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023/2024.

Hal itu dilakukan dalam Rapat Paripurna VIII Masa Sidang I Tahun Sidang 2023/2024 DPRD Kabupaten Sikka berlangsung di Ruang Rapat Utama Lepo Kula Babong pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Menukil data Sikkakab.go.id, pendapatan Kabupaten Sikka sebesar Rp1.242.235.000.000 pada tahun 2024.

Pos pendapatan meliputi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp113.398.611.250, pendapatan transfer sebesar Rp1.108.327.698.250, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp20.508.790.500.

Sedangkan total belanja daerah mencapai Rp.1.319.625.000.000. Adapun pos belanja daerah mencakup; belanja operasional sebesar Rp999.206.855.246, belanja modal sebesar Rp93.319.125.309, belanja tidak terduga sebesar Rp2.010.571.377, belanja transfer sebesar Rp225.088.448.068.

iklan

Bila dilihat, peribahasa “lebih besar pasak dari pada tiang” sangat cocok untuk menggambarkan struktur APBD Kabupaten Sikka tahun anggaran 2023/ 2024. Betapa tidak, belanja daerah lebih besar dari pendapatan. Terdapat defisit anggaran sebesar Rp77.390.000.000.

Menariknya, salah satu item belanja daerah, sebagaimana yang tertera dalam APBD, yakni pengadaan pin emas bagi 35 wakil rakyat Kabupaten Sikka periode 2019-2024. Tidak tanggung-tanggung, anggarannya mencapai Rp525.000.000.

Hal ini memantik reaksi negatif masyarakat. Bahkan, terjadi pro kontra dalam tubuh DPRD Sikka.

Rapat Paripurna VIII Masa Sidang I Tahun Sidang 2023/2024 DPRD Kabupaten Sikka bersama Pemkab Sikka di Lepo Kula Babong pada 30 Desember 2023 (Foto: Sikkakab.go.id

Pro Kontra di Tubuh DPRD

Anggota DPRD Sikka dari Fraksi Hanura, Wenseslaus Wege mengatakan, pengadaan pin emas bagi wakil rakyat bukan hal baru. Hampir setiap lima tahun selalu dianggarkan pengadaan pin emas bagi setiap anggota DPRD, dan itu berkelanjutan dari periode sebelumnya sampai periode 2019-2024.

“Bahkan ada juga anggota DPRD yang dapat pin emas setiap lima tahunan untuk diberikan penghargaan,” kata Wenseslaus kepada Ekora NTT, Kamis, 13 Maret 2024.

Menurut Wenseslaus, perencanaan pengadaan pin emas bagi 35 anggota DPRD Sikka seharusnya sudah dilakukan sejak awal periode, yakni tahun 2019.

Namun di tahun 2019-2020 tidak bisa tereksekusi karena pandemi Covid-19. Dua tahun anggaran berikutnya pun tidak bisa dianggarkan karena penanganan Coid-19 dan kekurangan anggaran daerah.

Baru pada tahun anggaran 2023-2024 Pemerintah bersama DPRD sepakat untuk memasukkan anggaran pengadaan pin emas. Hal tersebut sudah disepakati dalam rapat Paripurna DPRD.

“Memang saya lihat ada banyak yang berpolemik. Ada beberapa yang mengatakan bahwa itu (pin emas) masuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD. Benar tetapi dia (pin emas) tidak masuk secara umum karena pengadaan pin emas merupakan aturan internal dan itu adalah kebijakan dari lembaga DPRD untuk memberikan penghargaan,” jelasnya.

Bagi Wenseslaus, polemik seputar pengadaan pin emas adalah bagian dari dinamika politik. Ia menyarankan untuk mengikuti segala sesuatu yang telah direncanakan baik antara pemerintah dan juga lembaga DPRD.

“Pin emas ini bukan untuk gagah-gagahan teman-teman anggota DPRD, tidak, karena itu memang kita melalui proses perencanaan, pembahasan sampai dimasukkan dalam DPA Sekretariat DPRD kabupaten Sikka,” kata politisi partai Hanura ini.

Pendapat berbeda disampaikan Yosef Karmianto Eri, Anggota DPRD Kabupaten Sikka dari Partai PKB. Ia mengatakan, pengadaan pin emas sebaiknya dibatalkan.

Karmianto Eri juga mengakui pengadaan pin emas ini memang sudah masuk dalam APBD 2024. Namun kata dia, melihat kondisi keuangan daerah dan respons negatif publik terhadap rencana pengadaan pin emas, pemerintah (Pemkab Sikka) bisa mengkajinya kembali, untuk dibatalkan.

“Sebagai Anggota DPRD, saya setuju sebaiknya dibatalkan saja,” ujar Karmianto Eri saat ditemui Ekora NTT, Jumat, 8 Maret 2023 siang.

Pembatalan pengadaan pin emas bagi anggota DPRD adalah hal yang biasa, kata Karmianto Eri, karena banyak juga proyek yang sudah direncanakan dan dianggarkan tetapi dibatalkan.

“Jika telah dibatalkan, sesuai dengan mekanisme yang ada, anggaran pengadaan pin emas itu bisa dialihkan untuk program dan kegiatan lain yang lebih bermanfaat,” ujarnya.

Selama ini sebagai Anggota DPRD Sikka, ia sudah mempunyai pin yang dibeli sendiri, tetapi tidak terbuat dari emas.

“Dengan melihat respons publik yang negatif dan efisiensi anggaran daerah, juga kondisi rakyat yang lagi susah, pengadaan pin emas saya setuju dibatalkan, kita buat program yang lain,” tegas Karmianto Eri.

Stefanus Neri (60), pedagang beras di Pasar Alok, Kota Maumere (Foto: Aloysia Stevania Toni/ Ekora NTT)

Penolakan Masyarakat

Salah seorang pedagang Pasar Alok, Bertholomeus Anselmus (67), yang ditemui Ekora NTT pada Rabu, 13 Maret 2024, mengaku kecewa dengan DPRD yang menganggarkan pembelian pin emas di akhir masa jabatan tanpa melihat kondisi masyarakat yang mereka wakili.

Anselmus mengungkapkan, kondisi masyarakat sekarang sedang kesusahan membeli beras karena harga mahal, banyak petani alami gagal tanam karena faktor musim yang tidak menentu, serta ancaman gagal panen bagi petani yang terlanjur tanam.

“Kita mau andal apa? Kami di atas kampung tu pisang kena penyakit, hampir semua,” ungkap pedagang asal Kecamatan Nita ini.

Anselmus menegaskan, pemerintah seharusnya beri perhatian lebih ke persoalan-persoalan riil masyarakat.

“Kalau mereka memang wakil rakyat, melihat kondisi masyarakat seperti ini, seharusnya mereka menolak pengadaan pin emas. Itu kalau mereka benar-benar berpikir untuk rakyat,” tegas Anselmus.

Menurut Anselmus, “rakyat sudah kasi kepercayaannya kepada dewan. Seharusnya dewan tanggung jawab ke rakyat.”

Ia juga menyoroti aksi protes para pedagang yang berjualan di luar pagar Pasar Alok pada Kamis, 29 Februari 2024 lalu. Ia kecewa karena tindakan pemerintah yang menuntut masyarakat untuk menyumbangkan pendapatan asli daerah, sementara di pihak lain mereka menggunakan pendapatan tersebut untuk ‘cendera mata yang dinikmati perseorangan’.

Sebaiknya uang yang dianggarkan untuk pembelian pin emas DPRD Sikka digunakan untuk pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat luas, salah satunya untuk pembenahan Pasar Alok.

“Uang yang mau digunakan untuk membeli pin emas itu sebaiknya digunakan untuk membenah pasar ini. Pasar ini kumuh,” ungkap Anselmus.

Hal senada disampaikan oleh BEM IFTK Ledalero. Ketua BEM IFTK Ledalero, Maximus Gepa, melalui pernyataan sikap yang diterima Ekora NTT, menyayangkan anggaran pengadaan pin emas DPRD Sikka “di tengah situasi masyarakat yang sedang tidak baik-baik saja.”

“Sangat disayangkan, DPRD sebagai wakil rakyat seakan buta terhadap kondisi yang terjadi belakangan ini. APBD mengalami defisit, anggaran yang terbilang mewah itu dipaksakan untuk terlaksana,” kata Maximus.

Menurutnya, kewibawaan dan kehormatan wakil rakyat bukan karena atribut mewah yang dikenakan, tetapi pada kepedulian pada rakyat yang ia wakili.

Untuk itu, BEM IFTK Ledalero menuntut pembatalan anggaran tersebut. Pemkab Sikka harus transparan dan memberikan akses kepada rakyat atas APBD TA 2024.

“APBD yang ditutupi berpeluang digunakan tidak tepat sasar seperti yang terjadi pada kasus pin emas ini. Lalu, DPRD Sikka selaku wakil rakyat mempertanggungjawabkan anggaran ini kepada rakyat,” tegas Maximus.

Penanganan Demam Babi Afrika di Sikka Butuh Kerja Sama Semua Pihak
Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Maumere (Foto: Petrus Popi/Ekora NTT)

Evaluasi

Menanggapi polemik yang sedang terjadi di masyarakat, Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera memastikan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap rencana pengadaan pin emas bagi 35 anggota DPRD Sikka periode 2019-2024.

Ia mengatakan, setiap triwulan pihaknya selalu melakukan evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Triwulan I, lalu RPKD Triwulan II.

“Dari situ dasar untuk kita ubah perubahan RKPD di tahun berjalan. Dari perubahan RKPD di tahun berjalan kita akan susunlah APBD perubahan di tahun berjalan,” kata Adrianus.

“Tentu dengan segala situasi yang ada, dinamika yang ada, tentu mekanisme ini yang kita pakai dan kita akan evaluasi di setiap jenjang yang ada,” tambahnya.

Menurutnya, proses perencanaan pengadaan pin emas bagi 35 anggota DPRD Sikka sebenarnya sudah diusulkan dalam beberapa tahun anggaran sebelumnya, akan tetapi tertunda karena pandemi Covid-19.

“Untuk tinjau kembali pun melalui mekanisme itu. Tiba-tiba saya batalkan juga, tidak. Kita akan lihat juga soal efektivitas. Apakah pengadaan pin emas penting dan mendesak,” pungkasnya.


Petrus Yopi & Risto Jomang

TERKINI
BACA JUGA