Raih Opini WTP Sembilan Kali, NasDem Minta Pemprov NTT Perhatikan Catatan BPK

Opini WTP menjadi dasar bagi Pemda agar senantiasa menggunakan sebesar-besarnya keuangan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Kupang, Ekorantt.com – Pemerintah Provinsi NTT kembali mendapat opini pengelolaan keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Opini WTP diberikan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2023. Terhitung sudah sembilan kali Pemprov NTT meraih opini WTP.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemprov NTT Tahun Anggaran 2023 ini diserahkan oleh Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang kepada Ketua DPRD NTT dan penjabat gubernur NTT pada Kamis, 16 Mei 2024.

Lustrilanang dalam sambutannya menyampaikan tiga catatan yang harus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi NTT.

iklan

Pertama, pelaksanaan paket pekerjaan yang bersumber dari belanja modal gedung dan bangunan serta belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan tidak sesuai ketentuan.

Hal ini mengakibatkan kelebihan pembayaran berupa kekurangan volume pekerjaan senilai Rp561,66 juta dan harga satuan timpang senilai Rp104,99 serta potensi kelebihan pembayaran senilai Rp97,73 juta.

Kedua, penatausahaan dana BOS pada aplikasi ARKAS belum dilaksanakan secara tertib oleh bendahara sekolah. Hal ini mengakibatkan pembukuan dalam ARKAS belum sepenuhnya dapat dijadikan alat untuk melakukan verifikasi dan validasi transaksi penggunaan dana BOS.

Ketiga, penatausahaan aset tetap masih dilakukan secara manual dan belum memanfaatkan suatu aplikasi atau sistem informasi terpadu.

Hal ini mengakibatkan meningkatnya risiko operasional dalam akurasi pencatatan dan perhitungan nilai kapitalisasi serta penyusutan aset tetap.

Permasalahan-permasalahan tersebut, kata Lustrilanang, bersifat tidak material atau tidak mempengaruhi kewajaran LKPD tahun anggaran 2023, sehingga BPK tetap memberikan opini WTP.

BPK menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi NTT Tahun 2023 yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada Ketua DPRD Provinsi NTT dalam melakukan pengawasan atas pelaksanaan APBD

Hal yang sama juga diserahkan kepada penjabat gubernur NTT dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan APBD kabupaten/kota.

Lustrilanang mengharapkan Pemprov NTT dapat mempertahankan opini WTP di masa mendatang serta menjadi motivasi dan pendorong bagi pemerintah kabupaten/kota di wilayah Provinsi NTT untuk juga mempertahankan opini WTP.

Opini WTP menjadi dasar bagi Pemda agar senantiasa menggunakan sebesar-besarnya keuangan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, katanya.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi NTT Alex Take Ofong menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTT karena telah berhasil mempertahankan WTP selama sembilan tahun berturut-turut.

Ia meminta pemerintah mematuhi catatan-catatan yang disampaikan oleh BPK RI seperti kelebihan pembayaran dan pembenahan aset yang harus segera diperbaiki atau dikembalikan selama 60 hari.

“Karena itu, pemerintah segera menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan BPK,” harapnya.

Selain mematuhi secara administratif pengelolaan keuangan harus juga melihat prioritas-prioritas pengalokasian anggaran untuk menjawab kebutuhan masyarakat saat ini.

“Jadi kita memberi apresiasi kepada pemerintah tetapi kita juga minta pemerintah untuk lebih memperhatikan penanganan persoalan-persoalan serius yang dialami pemerintah saat ini,” tutup Ofong.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA