Perubahan Kebijakan Akuntansi Jadi Alasan Penurunan Nilai Aset Pemprov NTT

Ia juga meminta pemerintah mencatat seluruh aset yang baik yang masih potensial yang mendatangkan manfaat dan juga aset yang masih di pihak lain.

Kupang, Ekorantt.com– Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake membeberkan alasan penurunan nilai aset tetap senilai Rp9.308 triliun lebih bilang dibandingkan pada tahun 2022 lalu.

Sebagaimana tercantum dalam Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, nilai aset mengalami penurunan per 31 Desember senilai Rp404,016 miliar lebih atau 3,46 persen.

Menurut Ayodhia, hal ini terjadi karena adanya perubahan kebijakan akuntansi terkait penyusutan aset tetap untuk menjaga net realizable value, di mana terjadi penurunan masa manfaat dari aset tetap tersebut.

Penurunan nilai aset tetap akibat penurunan masa manfaat juga dipengaruhi oleh; pertama, penjualan terhadap Barang Milik Daerah (BMD) dalam keadaan rusak berat dan tidak dapat digunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan.

iklan

“Kegiatan penjualan tersebut, pemerintah memperoleh tambahan penerimaan senilai Rp1,814 miliar,” kata Ayodhia saat menjawab catatan fraksi di DPRD NTT, Rabu, 5 Juni 2024.

Kedua, hibah BMD kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah lainnya. Dengan adanya hibah tersebut, maka jumlah dan nilai aset dihapus/dikeluarkan dari daftar barang milik daerah dan neraca.

“Hibah tersebut dimaksudkan untuk menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah pusat maupun daerah guna peningkatan pelayanan dan pembangunan masyarakat,” ujarnya.

Terpisah, Ketua DPRD Provinsi NTT Emi Nomleni mengatakan, penurunan aset itu karena adanya penyusutan aset-aset milik pemerintah seperti kendaraan bermotor.

Menurut Nomleni, pemerintah harus melakukan perhitungan secara benar terhadap penyusutan aset sehingga tidak menjadi beban bagi pemerintah daerah.

“Kan sekarang ini ada aset yang menjadi beban daerah. Misalnya, tanah yang tidak dipergunakan dengan baik. Itu tetap pemerintah bayar pajak tetapi dia tidak mendatangkan hasil bagi daerah,” ujarnya.

Emi yang juga sebagai Ketua DPD PDIP Perjuangan NTT, berharap pemerintah memanfaatkan aset berupa lahan-lahan yang sudah tercatat menjadi milik pemprov NTT untuk menambah PAD.

“Kan ada banyak hal dilakukan penyewaan atau di kontrakan tetapi dengan standar yang bernilai,” tuturnya.

Ia juga meminta pemerintah mencatat seluruh aset yang baik yang masih potensial yang mendatangkan manfaat dan juga aset yang masih di pihak lain.

“Jadi lahan-lahan yang sudah menjadi aset yang tercatat itu haruslah dimanfaatkan dengan baik,” tegasnya.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA