Alor, Ekorantt.com – Kepala Desa Taramana, Elisa Yahanes Awekari, mengingatkan pengurus baru Kopdit Pintu Air untuk bekerja dengan jujur dan penuh tanggung jawab. Hal ini disampaikan Elisa dalam pertemuan yang diadakan setelah penggantian pengurus di desa tersebut.
Sebanyak 259 warga Desa Taramana, Kecamatan Alor Timur Laut, Kabupaten Alor, resmi menjadi anggota Kopdit Pintu Air setelah melalui upaya kolaborasi antara Ketua Komite Kopdit Pintu Air Cabang Alor, Aloysia Mete, dan Kepala Desa Taramana, Elisa Yahanes Awekari.
Keanggotaan ini merupakan hasil dari penyelesaian masalah anggota pasif yang ditemukan setelah pertemuan dengan 75 peserta di kantor Desa Taramana pada 19 Januari 2025.
Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa ketidakaktifan anggota disebabkan oleh penyalahgunaan dana oleh pengurus lama.
Menanggapi hal ini, Aloysia Mete menyatakan bahwa masalah tersebut bukan hanya tanggung jawab komite dan manajemen, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama dengan kepala desa, mengingat anggota Kopdit Pintu Air adalah warga Desa Taramana.
Sebagai langkah untuk memperbaiki situasi, disepakati penggantian pengurus lama, Mateus Ayub Maure, dan pemilihan pengurus baru.
Musa Prare dan Agripa Krismas Maulana terpilih untuk menggantikan pengurus sebelumnya, dengan harapan dapat membawa perubahan positif bagi desa.
Elisa Yahanes Awekari menegaskan pentingnya pengelolaan dana yang baik dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, agar tidak menyusahkan masyarakat.
“Bekerja dengan penuh tanggung jawab berarti menjaga nama baik dan membangun kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Terkait penyalahgunaan dana oleh pengurus lama, Aloysia Mete juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan kepada yang bersangkutan, dan pengurus lama berjanji untuk bertanggung jawab dengan mengembalikan dana yang disalahgunakan.