Maumere, Ekorantt.com – Ruas jalan di Pantai Utara Pulau Palue, tepatnya di Dusun Uwa, Desa Maluriwu, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), putus akibat diterjang abrasi.
Jalan tersebut merupakan jalur penghubung delapan desa dan tentu saja mengganggu aktivitas warga setempat.
Anggota Bhabinkamtibmas Polsub Sektor Palue, Brigpol Yohanes Paulus Benny menjelaskan, abrasi terjadi pada 1 Februari 2025 akibat intensitas hujan tinggi yang disertai gelombang pasang.
Panjang jalan yang rusak mencapai 200 meter, dan warga telah berupaya memperbaikinya dengan sumber daya seadanya.
Camat Palue, Rudolfus Riba mengatakan, pemerintah desa dan kecamatan telah menyurati Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar segera memperbaiki jalan tersebut.
Namun, menurutnya, sejak tiga tahun lalu surat yang sama telah dikirim tanpa ada tindak lanjut.
“Saya sudah melaporkan melalui surat resmi ke BPBD, namun hingga hari ini belum ada respons,” ujar Rudolfus kepada Ekora NTT, Jumat, 7 Februari 2025.
Rudolfus menjelaskan, jalan tersebut kini tidak bisa dilewati kendaraan roda empat dan roda enam karena telah putus selama dua minggu.
Kendaraan roda dua diimbau untuk selalu berhati-hati, terutama ketika air laut pasang yang menyebabkan jalan menjadi berlumpur dan licin.
Gotong Royong Perbaikan Jalan
Sebagai langkah darurat, pemerintah desa, kecamatan, bersama warga dan anggota Bhabinkamtibmas Polsub Sektor Palue bergotong royong memperbaiki jalan yang rusak.
“Kami melakukan perbaikan jalan dengan alat pacul, sekop, serta bahan-bahan seperti bambu, batu, dan pasir yang diisi dalam karung,” jelas Rudolfus.
Upaya ini bersifat sementara agar kendaraan roda dua bisa melintas dan agar air laut tidak langsung memecah jalan lebih parah.
Plt. Kalak BPBD Kabupaten Sikka, Putu Botha mengapresiasi upaya pemerintah desa dan kecamatan dalam melakukan perbaikan darurat.
“Kami mengapresiasi kerja keras Camat Palue, kepala desa, warga, dan anggota polisi yang telah melakukan perbaikan agar kendaraan bisa melewati jalan tersebut,” kata Putu.
Namun, terkait dengan laporan abrasi tahun 2025, Putu Botha menegaskan bahwa pihaknya belum menerima surat resmi dari Pemerintah Kecamatan Palue.
“Kalaupun mereka sudah kirim surat, kapan dikirim dan nomor suratnya apa?” tegasnya.
Putu juga menjelaskan, pada tahun 2024, memang terjadi abrasi serupa dan sudah ditindaklanjuti setelah adanya surat dari kecamatan.
Ia menambahkan, BPBD sudah berupaya untuk mengajukan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) melalui anggaran darurat.
Namun, kendala yang ada adalah keterbatasan anggaran akibat pemotongan belanja modal.
“Jika ingin mencari solusi melalui jalur lain, pemerintah bisa mengusulkan proposal ke BNPB dengan skema dan siap pakai (DSP),” pungkas Putu.