Bajawa, Ekorantt.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Ngada terus berupaya memberikan pelayanan cepat dan terbaik kepada masyarakat yang mengajukan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ngada, Iptu Irmawan Pujianto mengatakan, kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat, terutama para pemohon SIM, agar bisa memperoleh izin mengemudi dengan lebih efisien.
“Kami semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat dalam pengurusan SIM,” ujar Irmawan pada Jumat, 7 Februari 2025.
Ia menjelaskan, meskipun pelayanannya cepat, pihaknya tetap mengikuti semua tahapan dan mekanisme yang berlaku dalam proses pengajuan SIM. Yang paling banyak mengajukan SIM adalah untuk jenis SIM A dan C.
“Sekitar 20 orang masyarakat mengajukan permohonan SIM setiap harinya. Namun, jumlah ini meningkat saat mendekati masa pendaftaran perguruan tinggi,” jelas Irmawan.
Pada tahun 2024, Irmawan mencatat sebanyak 3.960 masyarakat mengajukan permohonan SIM di Polres Ngada.
Ia menambahkan, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki SIM cukup baik, meski ada tantangan dalam hal kesadaran penggunaan helm saat berkendara.
“Sebagian besar masyarakat sudah memiliki SIM, namun masih ada yang belum menyadari pentingnya menggunakan helm. Oleh karena itu, kami rutin melakukan patroli dengan sistem hunting dan memberikan edukasi kepada masyarakat,” tambahnya.
Irmawan juga mengingatkan agar para pemohon SIM memenuhi beberapa persyaratan, seperti kondisi kesehatan yang baik, memiliki BPJS, KTP, serta usia di atas 17 tahun.
Meski memiliki SIM, dia menegaskan, “SIM bukanlah jaminan seseorang tidak akan mengalami kecelakaan, tetapi sebagai salah satu persyaratan untuk mengendarai kendaraan secara sah.”
“Saya ingatkan kepada masyarakat yang sudah memiliki SIM untuk tetap berhati-hati dalam berkendara,” tegasnya.
Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, Sat Lantas Polres Ngada juga gencar memberikan edukasi lalu lintas kepada masyarakat, khususnya para siswa.
Salah satu pemohon SIM C, Dela Ngoa, 18 tahun, asal Kecamatan Bajawa, mengapresiasi pelayanan cepat yang diberikan oleh Sat Lantas Polres Ngada.
“Terima kasih banyak kepada petugas lantas Polres Ngada. Proses pengurusan SIM saya sangat cepat, tidak sampai satu jam,” kata Dela.