Nasib Pedih Nakes di RSUD Ende, Insentif dan Jasa Pelayanan Belum Dibayar

Mengenai keterlambatan pembayaran gaji pada Desember 2024, Ester mengungkapkan bahwa pihaknya terkendala dengan anggaran yang terbatas.

Ende, Ekorantt.com Sejak Desember 2024 hingga Februari 2025, puluhan tenaga kesehatan (nakes) yang mengabdi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ende menghadapi kenyataan pahit.

Mereka terpaksa menjalankan tugas tanpa menerima insentif yang seharusnya menjadi hak mereka. Bahkan, uang remunerasi yang menjadi bagian dari penghasilan mereka juga belum dibayarkan.

“Saya adalah salah satu dokter spesialis di RSUD Ende. Kami belum mendapatkan hak insentif dan jasa pelayanan (jaspel) sejak tahun lalu,” kata salah satu tenaga kesehatan yang enggan disebutkan namanya, kepada Ekora NTT pada Rabu, 26 Februari 2025.

Kondisi ini semakin menambah beban hidup mereka, yang sudah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada manajemen rumah sakit. Namun hingga kini, mereka belum mendapatkan titik terang.

“Kami sudah berulang kali mendatangi manajemen, namun tidak ada kejelasan. Kami tetap menjalankan tugas, operasi tetap berjalan, namun kami sangat membutuhkan hak kami untuk keberlanjutan hidup,” keluhnya.

Menanggapi persoalan ini, para tenaga kesehatan di RSUD Ende pun melayangkan surat terbuka kepada manajemen rumah sakit, Pemerintah Daerah Kabupaten Ende, serta masyarakat setempat.

Dalam surat tersebut, mereka mengaku prihatin atas keterlambatan pembayaran insentif, gaji, dan jasa pelayanan, yang telah tertunda sejak Desember 2024.

“Kami tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meskipun hak-hak kami belum dipenuhi. Kami memahami ada kendala administratif atau keuangan, namun kami berharap ada solusi konkret dari manajemen RSUD Ende dan Pemerintah Kabupaten Ende agar kondisi ini segera diselesaikan,” tulis mereka dalam surat terbuka itu.

Mereka berharap agar keterlambatan serupa tidak terjadi di masa mendatang.

Menanggapi keluhan nakes, Direktur RSUD Ende, dr. Ester Jelita Puspita menyatakan, pihaknya akan segera membayar insentif dan gaji tenaga kesehatan (nakes) yang tertunda.

Ester menjelaskan, gaji yang belum terbayar itu merupakan milik tenaga kesehatan kontrak BLUD. Sementara untuk nakes yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), dia memastikan bahwa insentif mereka sudah dibayarkan.

“Insentif untuk dokter yang PNS sudah kami bayarkan. Namun, untuk dokter yang kontrak BLUD, yang belum dibayar, administrasinya sudah kami proses,” terangnya saat dikonfirmasi Ekora NTT di ruang kerjanya pada Rabu, 26 Februari 2025.

Ester menambahkan bahwa pembayaran insentif dan gaji untuk tenaga kesehatan akan segera diproses.

“Administrasi sementara kami proses, dan pembayaran paling cepat bisa dilakukan hari ini,” ujarnya.

Mengenai keterlambatan pembayaran gaji pada Desember 2024, Ester mengungkapkan bahwa pihaknya terkendala dengan anggaran yang terbatas.

“Pada bulan Desember, kami memang mengalami keterbatasan anggaran, sehingga pembayaran gaji dilakukan pada tahun 2025,” katanya.

Ester mengaku belum mengetahui angka pasti terkait total anggaran insentif dan gaji yang belum dibayarkan.

Dia menegaskan, keterlambatan ini bukan disebabkan oleh unsur kesengajaan, melainkan karena proses administrasi yang belum selesai.

“Administrasi yang harus kami lengkapi dulu. Tidak ada upaya pembiaran,” pungkasnya.

TERKINI
BACA JUGA