Maumere, Ekorantt.com – Koperasi kredit (Kopdit) Pintu Air mengajak Anda untuk menyimpan uang di koperasi itu agar aman di masa depan.
Bila Anda memikirkan masa depan, namun bingung mulai dari mana? Maka Kopdit Pintu Air hadir untuk menjawab solusinya.
“Dari pada cuma beban pikiran, mending mulai simpan dana berjangka untuk masa depan di KSP Pintu Air,” tulis Kopdit Pintu Air lewat flyer yang di akun media sosial mereka.
Kopdit Pintu Air menegaskan, modal kecil Anda bisa tumbuh bersama anggota lainnya.
Bila Anda memilih menyimpan uang di Kopdit Pintu Air, maka setidaknya simpanan aman sebab koperasi ini dijamin transparan dan terpercaya.
Kemudian, bunga bersaing. Di Kopdit Pintu Air lebih dari sekadar menabung bisa. Lalu, sistem di Kopdit Pintu Air dijamin adil, “dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota”.
Bunga Menurun
Pada bagian lain Kopdit Pintu Air menyebut mulai Januari tahun 2026 bunga koperasi menurun.
Kopdit Pintu Air kemudian menyampaikan alasan penurunan bunga tentu saja sesuai amanah Permenkop Nomor 8 Tahun 2023.
Permenkop ini menjelaskan ‘aturan main’ bagi koperasi yang menjalankan kegiatan simpan pinjam agar lebih aman, profesional, dan teratur, sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan anggota.
“Jadi, sebagai koperasi yang jujur dan patuh hukum, KSP Kopdit Pintu Air harus ikut aturan pemerintah,” tulis Kopdit Pintu Air lewat akun Facebook mereka.
Aturan Baru Simpanan
Bagian lain dalam flyer tersebut juga menampilkan aturan baru bunga simpanan saham dan non-saham maksimal sembilan persen per tahun.
Pertama, SISUKA 3 bulan, bunga sebelumnya 1,08 persen per bulan, pada tahun 2026 menjadi 0,70 persen per bulan.
Kedua, SISUKA 6 bulan yang sebelumnya 1,08 persen per bulan, pada tahun 2026 menjadi 0,72 persen per bulan.
Ketiga, SISUKA 12 bulan yang sebelumnya 1,08 persen per bulan atau 13 persen per tahun, pada tahun 2026 menjadi 0,75 persen per bulan atau 9 persen per tahun.
Keempat, SIMADA yang sebelumnya 15 persen per tahun, pada tahun 2026 menjadi 0,75 persen per bulan atau 9 persen per tahun.
Kopdit Pintu Air mengingatkan suku bunga baru berlaku untuk pembukaan buku di Januari 2026.
Sedangkan, kontrak yang berjalan tetap menggunakan suku bunga lama.
Kelima, SIBUHAR yang sebelumnya 1 persen per bulan atau 12 persen per tahun, pada tahun 2026 menjadi 0,66 persen per bulan atau 8 persen per tahun.
Keenam, SIDANDIK yang sebelumnya 1 persen per bulan atau 12 persen per tahun, pada tahun 2026 menjadi 0,66 persen per bulan atau 8 persen per tahun.
Ketujuh, SIPINTAR yang sebelumnya 1 persen per bulan atau 12 persen per tahun, pada tahun 2026 menjadi 0,66 persen per bulan atau 8 persen per tahun.
Kopdit Pintu Air menerangkan, untuk SIBUHAR, SIDANDIK, dan SIPINTAR menyesuaikan langsung dengan suku bunga.
Lantas bagaimana dengan simpanan lama atau sedang berjalan? Kopdit Pintu Air memastikan hak anggota menjadi prioritas, suku bunga lama tetap berjalan, dan penyesuaian setelah kontrak berakhir.
“Sederhananya gini, misalkan SIMADA dibuka tahun 2024 kontrak lima tahun, bunga lama masih berlaku sampai 2029 dan penyesuaian berlaku saat perpanjangan,” tulis Kopdit Pintu Air,” tulis Kopdit Pintu Air.
Aturan Baru Pinjaman
Kopdit Pintu Air menyebut ada perubahan besar pada pinjaman, yakni sebelumnya bunga 2 persen flat sedangkan aturan baru bunga 2 persen menurun.
Contohnya, sisa pinjaman 10 juta, bila bunga 2 persen flat menjadi Rp200 ribu, maka bunga 2 persen efektif/ menurun menjadi Rp200 ribu.
Lalu, sisa pinjaman 9 juta, bila bunga 2 persen flat menjadi Rp200 ribu, maka bunga 2 persen efektif/ menurun menjadi Rp180 ribu.
Kemudian, sisa pinjaman 8 juta, bila bunga 2 persen flat menjadi Rp200 ribu, maka bunga 2 persen efektif/ menurun menjadi Rp160 ribu.
Selanjutnya, sisa pinjaman 7 juta, bila bunga 2 persen flat menjadi Rp200 ribu, maka bunga 2 persen efektif/ menurun menjadi Rp140 ribu.
Dan, sisa pinjaman 6 juta, bila bunga 2 persen flat menjadi Rp200 ribu, maka bunga 2 persen efektif/ menurun menjadi Rp120 ribu.
Kopdit Pintu Air menegaskan, anggota wajib datang ke kantor cabang atau kantor cabang pembantu untuk melakukan pembaharuan berkas pinjaman agar beralih dari bunga flat ke menurun.
“Pembaharuan harus dilakukan langsung oleh anggota yang bersangkutan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga,” tulis Kopdit Pintu Air.
Koperasi ini kembali mengingatkan aturan baru mulai berlaku pada Januari 2026 dan anggota baru langsung mengikuti sistem bunga baru.
Kemudian, produk simpanan SIBUHAR, SIDANDIK, dan SIPINTAR secara langsung mengikuti sistem bunga baru.
Sedangkan produk simpanan berjangka seperti SISUKA dan SIMADA yang masih dalam masa kontrak tetap memakai sistem bunga lama hingga masa kontrak berakhir.
Lalu, bunga pinjaman akan disesuaikan ketika anggota sudah melakukan pembaharuan pinjaman.
“Ini bukan sekadar soal bunga. Ini tentang, rasa aman menabung, kemudahan meminjam dan masa depan keluarga besar Pintu Air,” tulis Kopdit Pintu Air.
