Perusahaan Tambang Mangan Kembali Masuk Manggarai, Gereja Lokal Ingatkan Dampak Buruk

Perusahaan tambang mangan ini dilaporkan telah mengantongi izin operasi produksi Nomor 540.10/123/DMPTSP/2019 dengan luas wilayah 77,43 hektare.

Ruteng, Ekorantt.com – PT Sumber Jaya Asia (SJA) kembali beroperasi di kawasan Bone Wangka, Jengkalang, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

Perusahaan tambang mangan ini dilaporkan telah mengantongi izin operasi produksi Nomor 540.10/123/DMPTSP/2019 dengan luas wilayah 77,43 hektare.

PT SJA sendiri memiliki rekam jejak panjang dan kontroversial sejak awal tahun 2000-an. Perusahaan ini sempat vakum setelah menuai penolakan keras dari warga setempat termasuk Gereja Keuskupan Ruteng.

Vikjen Keuskupan Ruteng, RP. Sebastianus Hobahana mengingatkan, pertambangan mangan yang beroperasi di masa silam di wilayah pantai utara Manggarai dan Manggarai Timur telah menyisakan aneka dampak buruk.

Menurut Pater Sebas, secara ekologis, pertambangan telah merusak alam secara dahsyat dan masif.

“Hutan lebat dan tanah subur berubah menjadi kawah gersang menganga, yang sulit direhabilitasi. Deforestasi meningkat. Pencemaran terjadi di mana-mana: darat, udara, sungai dan laut,” tegasnya dalam rilis yang diterima media pada Sabtu, 4 Juli 2026.

Pater Sebas menambahkan, limbah tambang dapat merusak ekosistem terumbu karang dan biota laut. Begitu juga perubahan bentang alam memicu risiko erosi, longsor, dan banjir.

“Akibat lebih lanjut adalah terganggunya habitat flora dan fauna di wilayah itu,” ujarnya.

Pater Sebas mengatakan, secara ekonomi, aktivitas pertambangan mangan menyebabkan sumber-sumber air yang selama ini dimanfaatkan untuk kebutuhan air minum dan irigasi pertanian mengering. Selain itu, kesuburan tanah menurun sehingga lahan pertanian dan perkebunan mengalami kerusakan.

Menurut dia, janji peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang kerap disampaikan juga tidak terbukti.

Ia menambahkan, kontribusi pertambangan mangan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) relatif kecil. Sebaliknya, eksploitasi sumber daya alam justru menggerus kesejahteraan masyarakat karena merusak lingkungan yang menjadi sumber penghidupan.

“Petani dan nelayan dapat kehilangan mata pencaharian akibat rusaknya lingkungan sekitar,” kata Pater Sebas.

Dari aspek kesehatan, lanjut dia, polusi udara dan pencemaran air bersih memicu munculnya pelbagai penyakit, seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan penyakit kulit.

Polusi merkuri dan zat kimia beracun lainnya akibat pertambangan dapat menimbulkan berbagai jenis penyakit serius pada manusia, hewan dan tumbuhan.

Kemudian, secara sosial, dampak negatif yang serius adalah munculnya ketegangan, konflik dan perpecahan di tengah masyarakat.

Situasi ini, menurut Pater Sebas, semakin memburuk ketika proses perencanaan dan pelaksanaan pertambangan tidak berlangsung secara transparan dan partisipatif.

“Ketika perusahaan mengutamakan keuntungan ekonomi daripada kesejahteraan dan keselamatan masyarakat,” tutur dia.

“Ketika warga terdampak mengalami tekanan oleh oknum aparat dalam menyampaikan sikap dan memperjuangkan haknya.”

Ia berkata, Sinode III Keuskupan Ruteng pada tahun 2015 telah memutuskan dengan tegas untuk menolak pertambangan di seluruh wilayah Manggarai Raya yang merusak kehidupan manusia dan keseimbangan ekosistem.

“Sejalan dengan spirit sinodal Gereja Katolik ini, kami ingin menegaskan kembali komitmen Keuskupan Ruteng untuk menolak,” ujar Pater Sebas.

Ia mengajak seluruh umat Keuskupan Ruteng bersama para pemimpin umat di tingkat paroki, stasi, dan kelompok basis gereja (KBG), serta lembaga dan komunitas biara, untuk menjaga dan merawat tanah Nucalale sebagai “rumah bersama” yang tetap lestari serta menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Manggarai dan Manggarai Timur.

Menurut dia, upaya tersebut perlu diwujudkan melalui reksa pastoral ekologi integral yang dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan.

Program itu mencakup penyadaran dan pendidikan ekologis melalui khotbah, katekese, dan publikasi digital; penyelenggaraan ibadat, misa, devosi, serta prosesi bertema lingkungan; dan aksi-aksi pelestarian lingkungan yang melibatkan umat, kaum muda, sekolah, serta perguruan tinggi.

Ia berkata, pelaksanaan reksa pastoral ekologi integral juga perlu dibangun melalui kerja sama dengan “semua pihak yang berkehendak baik.”

TERKINI
BACA JUGA