Aset Mubazir, Pemkab Sikka Cari Investor Kelola Sentra Jata Kapa

Ia menambahkan, pihaknya berencana mengaktifkan kembali Sentra Jata Kapa. Namun, terkendala anggaran operasional dan honor pekerja.

Maumere, Ekorantt.com – Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Jata Kapa di Jalan Litbang, Kelurahan Kota Uneng, Kabupaten Sikka, terkesan mubazir akibat tidak beroperasi. Pemerintah kini menawarkan kepada pihak ketiga atau investor untuk mengelola fasilitas tersebut.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Sikka, Valerianus Samador mengatakan, kehadiran pihak ketiga membantu Sentra Jata Kapa tak sekadar menjadi bangunan kosong melainkan berubah menjadi pusat edukasi, produksi, pelatihan, dan pemasaran yang hidup.

“Saya masuk jadi kepala dinas, Sentra Jata Kapa sudah tidak beroperasi lagi. Kami sudah berdiskusi untuk mencari pihak ketiga untuk mengelola. Namun, kami masih kesulitan karena beberapa pihak menilai kerja sama dengan pemerintah itu ribet. Selain itu, tidak banyak juga orang yang bergerak di bidang usaha ini,” ujar Valerianus kepada awak media di Maumere, Senin, 13 Juli 2026.

Ia menambahkan, pihaknya berencana mengaktifkan kembali Sentra Jata Kapa. Namun, terkendala anggaran operasional dan honor pekerja.

Sementara itu, Kepala Seksi Bidang Industri, Aurelius Elenprino fasilitas di Sentra Jata Kapa memiliki fasilitas yang cukup lengkap. Terdapat 10 unit alat tenun tradisional yang sudah dimodifikasi. Tersedia pula 30 unit mesin jahit berskala industri yang digunakan untuk mengolah kain tenun menjadi produk jadi dengan perkiraan anggaran sekitar Rp2 miliar.

“Semua mesin dalam kondisi baik dan ada beberapa unit yang butuh perbaikan. Sesekali ada satu orang yang kita pekerjaan untuk datang menghidupkan mesin tersebut,” ujarnya.

Pemerintah, kata Elenprino, pernah memperkerjakan sekitar 15 penenun dan penjahit dari Kelompok Tenun Ikat Dala Mawarani untuk mengelola Sentra Jata Kapa. Akibat pengurangan anggaran saat pandemi, mereka dirumahkan dan sentra tersebut berhenti beroperasi sampai sekarang.

“Mereka (pekerja) dirumahkan karena kami tidak bisa membiayai mereka lagi,” kata dia.

Elenprino menambahkan pihaknya tetap menjalin kerja sama dengan para penenun. “Kami menyiapkan bahan baku dan mereka (penenun) memproduksi kain tenun yang kemudian kami beli dan suplai ke NTT Mart. Saat ini kami terkendala obat celup (pewarna).”

Ketua Kelompok Tenun Ikat Dala Mawarani, Avelina Yosephina menuturkan bahwa kelompoknya mulai mengelola Sentra Jata Kapa pada 2020 dan berhenti pada 2021 akibat pandemi Covid 19.

“Kami dirumahkan tetapi tetap dianjurkan menenun dari rumah. Hasil kain tenun langsung dibeli oleh pihak dinas dengan harga Rp500 ribu per lembar,” kata Avelina.

Avelina mengaku, mereka mendapat gaji sebesar Rp1,8 juta per bulan selama menenun dan menjahit di Sentra Jata Kapa. Kini mereka tak mendapat gaji lagi sejak dirumahkan.

Avelina rindu untuk kembali mengelola Sentra Jata Kapa karena keberlanjutan usaha itu ikut menopang kebutuhan ekonomi keluarga.

Gedung Sentra Jata Kapa yang terletak di belakang gedung Sikka Inovation Center (SIK) merupakan bantuan dari Kementerian Perindustrian. Fasilitas tersebut diresmikan oleh Bupati Sikka, Yoseph Ansar Rera pada 13 Februari 2018 untuk memberdayakan penenun.

TERKINI
BACA JUGA