KPU Flotim Temukan 5.375 Surat Suara Rusak

Larantuka, Ekorantt.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur (Flotim) telah melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan umum 2019.

Memasuki hari ke-7 proses penyortiran surat suara dari total surat suara yang disortir dan dilipat, KPUD Flotim menemukan sebanyak 5.375 surat suara yang rusak.

“Total keseluruhan surat suara yang telah disortir sebanyak 518.556 lembar. Kami temukan sebanyak 5.375 surat suara yang rusak,” kata Kasubag Umum Keuangan dan Logistik KPU Kabupaten Flores Timur, Roi Halan saat ditemui di Aula Gedung Olahraga (GOR) Weri, Kamis (21/03).

Roi menjelaskan, proses penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan sejak Sabtu, (15/04) lalu.

Ia menyebut 5.375 surat suara yang rusak itu dikarenakan kotor, sobek, dan warna yang pudar.

“Ada yang kotor karena bercak tinta, ada yang robek, dan juga ada yang pudar atau kurang terang. Proses penyortiran dan pelipatan ini kita lakukan hingga 5 tahap, pada tahap akhir adalah penyortiran dan penghitungan akan dilakukan oleh komisioner KPU,” jelas Roi.

Lebih lanjut, Roi menargetkan proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini diselesaikan selama 15 hari.

“Satu jenis surat suara pemilihan memakan waktu selama 3 hari. Surat suara DPD telah kita selesaikan selama 3 hari. Sekarang kita sudah lanjutkan ke penyortiran surat suara DPR RI. Dengan demikian target kami selama 15 hari proses penyortiran dan pelipatan surat suara dapat selesaikan,” ucap Roi.

Roi menambahkan, proses penyortiran dan pelipatan surat suara melibatkan 150 pekerja yang terbagi dalam 17 kelompok penugasan kerja.

Ia optimis penyortiran dan pelipatan kertas surat suara akan rampung sesuai terget.

“Saya selalu himbau para pekerja untuk harus selalu teliti. Saat sortir harus dibuka semua, cek per lembarnya. Jangan asal buka. Bahaya, jika tidak dibuka semuanya dengan teliti,” tegas Roi.

Perlu diketahui, proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilakukan oleh KPU Flotim in berpusat pada satu titik lokasi, yakni bertempat di Aula Gedung Olahraga (GOR) Kelurahan Weri, Kecamatan Larantuka.

Proses penyortiran ini dikawal ketat oleh aparat keamanan dari Kepolisian Resort (Polres) Flores Timur.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA