Bajawa, Ekorantt.com – Warga Dusun Bhaubelek, Desa Lengkosambi Timur, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada digegerkan dengan penemuan benda menyerupai mortir di Perairan Watubakok-Riung, Rabu (31/7/2019).
Benda sejenis mortir tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Riung, Ipda Gunter Meo mengatakan, benda ini ditemukan oleh seorang warga, Thomas Tola Djogo, dan diduga sebelumnya ditemukan oleh Hermanus Djogo (almarhum) pada tahun 1960.
“Benda tersebut telah kami amankan di Mapolsek Riung dan kami telah melaporkannya ke Kapolres Ngada untuk mendapat penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.
Hal ini diperkuat oleh cerita Warga setempat, Thomas Tola Djogo yang menemukannya. Thomas menuturkan, Bapak Hermanus Djogo (almarhum) sempat menemukan benda seberat 30 kilogram ini pada tahun 1960, kemudian diamankan di Kampung Lama Lokbanga, Desa Lengkosambi Timur.
Selang beberapa waktu, benda sepanjang 55 cm ini dipindahkan ke Peringatin Kecamatan Aesesa. Setelah itu benda tersebut diambil kembali oleh Bapak Hermanus Djogo (almarhum) untuk disimpan di rumah.

Namun beberapa tahun kemudian, benda tersebut diminta oleh Bapak Ignasius Blita (80) asal Bhaubelek Desa, Lengkosambi Timur dan saudara dari Bapak Hermanus Djogo (Alm) untuk dijadikan bahan pembantu untuk pembuatan Parang (Sajam).
“Benda yang menyerupai mortir tersebut ditanam di samping rumah milik Ignasius Blita untuk bahan pembantu pembuatan parang,” tambahnya
Benda berdiameter 12 cm ini dicurigai adalah peninggalan perang dunia II dan terlihat sudah berkarat.
Wakapolres Ngada, Kompol I Nyoman Surya Iriawan, SH, kepada Ekora NTT membenarkan kejadian penemuan benda sejenis mortir tersebut.
Kompol Surya menjelaskan, Kapolsek Riung bersama anggota sudah turun ke lokasi untuk mengamankannya.
“Sementara masih diamankan di Polsek Riung dan dikoordinasikan dengan Brimob/tim Jibom Ende untuk meneliti apakah masih aktif atau sudah mati,” pungkas Kompol Surya.
Adeputra Moses