Ende, Ekorantt.com – Ruas jalan Provinsi di wilayah utara Kabupaten Ende terancam putus. Kondisi ini disebabkan oleh struktur tanah yang mudah tergerus oleh longsor.
Beberapa titik yang terancam putus terdapat di Desa Nuanaga, Desa Loboniki Desa Tou dan Desa Tou Timur di Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Ende.
Di salah satu titik, nampak tembok penahan jalan sudah roboh, menyisahkan lubang menganga. Tersisa ¾ badan jalan yang bisa dilalui kendaraan.
Para pengendara yang melewati beberapa titik ruas jalan ini sangat hati-hati dan mengurangi laju kendaraan.
Ruas jalan akan semakin rawan putus bila musim hujan datang. Hal ini mengacu pada pengalaman yang sudah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Anggota DPRD Ende dari PKPI, Baltasar Sayetua yang ikut memantau ruas jalan Pantura Ende mengungkapkan, jalan Pantura Ende harus menjadi fokus perhatian pemerintah. Tidak boleh dibiarkan begitu saja.
Menurutnya, akses tranportasi di wilayah utara Kabupaten Ende mesti menjadi perhatian serius “karena sering terjadi kecelakaan lalu lintas akibat kerusakan jalan”.
Lanjutnya, bila kondisi ini dibiarkan maka mobilitas barang dan manusia akan terhambat. Dan hal ini menyebabkan kegiatan ekonomi masyarakat macet.
Bagi Baltasar, hal ini sangat memprihatinkan. Karena itu dirinya telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Dinas PU Kabupaten Ende untuk memperhatikan ruas jalan Pantura Ende.
“Saya sudah bicarakan dengan Kadis PU Ende. Memang ini kewenangan provinsi berdasarkan keputusan Gubernur NTT nomor 256/Kep/HK/2017. Dan informasinya tahun 2020 akan dibangun,” kata Baltasar.
Hal senada juga diserukan anggota DPRD Ende lainnya, Virgilius Kami. Menurutnya, jalan trans utara Flores sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi NTT.
Karena itu pihaknya juga telah menyampaikan kondisi jalan trans utara Flores, khusus yang melewati wilayah Kabupaten Ende, kepada Pemprov NTT.
“Kita sudah dengar akan dibangun tahun depan. Ya, kita minta prioritas di titik-titik yang terancam putus itu,” kata Virgilius.