Usai Diprotes Warga, DPRD Matim Tinjau Batas Tanah di Pasar Borong

Borong, Ekorantt.com – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Timur (Matim) meninjau pilar-pilar batas tanah di Pasar Borong, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, pada Jumat (4/10/2019).

Aksi turun lapangan para anggota DPRD Matim ini dilakukan setelah pada Kamis, (3/10/2019) 20 orang warga Pasar Borong mendatangi kantor DPRD dan memberikan pernyataan sikap menolak rencana pembangunan pagar tembok di sekitar area Pasar Borong.

Berdasarkan pantauan Ekorantt.com, sejumlah anggota DPRD turun memantau aktivitas jual beli sekaligus memeriksa pilar-pilar batas tanah di Pasar Borong.

Setelah melakukan sidak dan peninjauan, membuka sesi dialog bersama warga. Sesi dialog itu berlangsung di lantai dua Pasar Borong. 

Ketua Komisi B DPRD Matim,  Agustinus Tangkur, saat diwawancarai media ini mengatakan, para anggota DPRD Matim sengaja mengagendakan kunjungan tersebut untuk melihat secara langsung pilar-pilar dan batas-batas Pasar Borong. Pilar-pilar yang menandai batas Pasar Borong itu menjadii salah satu hal yang turut dipersoalkan oleh warga yang mendatangi kantor DPRD pada Kamis lalu. 

iklan

“Setelah kita berdialog dengan warga, satu poin yang menjadi kesepakatan bersama adalah dalam waktu dekat kita akan hadirkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk mengecek dan melihat kesesuaian antara batas tanah yang riil dengan yang tertera di sertifikat,” jelas Tangkur. 

Tangkur menegaskan bahwa upaya ini perlu ditempuh agar tidak ada saling klaim antara warga dan Pemda terkait batas tanah di Pasar Borong. Ia berjanji  masalah ini akan diselesaikan selama sepekan.

“Target kita, dalam satu minggu ke depan masalah ini sudah selesai. Apalagi ini tempatnya di Pasar,” ujar Tangkr. 

Adeputra Moses

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA