Maumere, Ekorantt.com – Meskipun iuran bulanan BPJS untuk perawatan orang sakit kategori kelas III cukup murah, hingga saat ini tercatat sebanyak 18.000 warga Kabupaten Sikka tunggak membayar iuran BPJS Mandiri.
“Masyarakat tidak sanggup membayar premi bulanan. Pemerintah harus bertanggung jawab karena itu merupakan pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.”
Demikian ditegaskan Bupati Sikka, Roby Idong dalam sambutannya pada acara penyerahan secara simbolis Bantuan Pangan Non Tunai Kabupaten Sikka 2019 kepada keluarga penerima manfaat, Selasa 8/10 2019 di Sikka Convention Center.
Roby mengakui, di masa kepemimpinannya bersama Romanus, selama sisa waktu empat tahun ke depan, keduanya berjuang keras memenuhi hak-hak dasar masyarakat baik di bidang kesehatan, pendidikan maupun ekonomi.
Khusus di bidang kesehatan, Bupati Roby memerintahkan agar para kepala desa bisa mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk meringankan beban biaya opname di rumah sakit kelas III, bagi masyarakat kurang mampu yang tidak mengakses layanan BPJS.
Soal tunggakan 18.000 ribu warganya yang tidak mampu melunaskan iuran BPJS, Roby menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPJS agar dicarikan solusinya secara bersama-sama supaya tunggakan itu tetap dilunaskan. Solusi dicari baik melalui lembaga keuangan maupun non keuangan seperti koperasi dan dana desa.
“Sambil cari solusi, mereka harus tetap dilayani. Saya minta akurasi data dari desa hingga kecamatan karena banyak warga yang tidak punya NIK, atau ada yang ganda,” kata mantan Camat Nele itu.
Roby mensinyalir, selain tunggakan perawatan di rumah sakit kelas III, tunggakan pembayaran iuran BPJS di Sikka terjadi pada pemegang kartu BPJS kelas I sebanyak 1000 orang dan kelas II sebanyak 2000 lebih.
Umumnya, penunggakan pembayaran BPJS kelas I dan II terjadi bukan karena pemegang kartu BPJS tidak mampu, melainkan karena lalai.
“Ini banyak sekali dari kalangan ASN,” tegas Bupati Roby.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Sikka itu menyatakan, sebagai realisasi dari fokus pemenuhan kebutuhan dasar di bidang kesehatan berdasarkan data keluarga kurang mampu, pemerintah akan membangun rumah sakit tanpa kelas di Kecamatan Doreng, dan tiga unit rumah sakit pratama yakni di puskesmas Beru, Paga dan Pulo.
Beberapa kepala desa yang sempat diwawancarai Ekorantt.com menyatakan siap mendukung program Bupati Sikka melalui dana desa sejauh itu tidak bertentangan dengan regulasi yang ada.
“Kami siap untuk bantu masyarakat, asal tidak bertentangan dengan hukum dan peraturan,” tandas Kades Watutedang, Yunius Reko. Hal senada juga disampaikan oleh Agustinus Sin, Kades Hepang, Kecamatan Lela.
Ekorantt.com berusaha menghubungi Kepala BPJS Kesehatan untuk meminta konfirmasi via telepon terkait tunggakan pembayaran iuran BPJS di Kabupaten Sikka. Meski dihubungi berkali-kali, nomor telepon Kepala BPJS Kesehatan Maumere tetap tidak dapat dihubungi. (ano)