Ada 41 Kasus Lakalantas di Manggarai Tahun 2019, 31 Orang Meninggal

Ruteng, Ekorantt.com – Sesuai data IRSMS (Integrated Road Safety Management System), tahun 2019 kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur berjumlah 41 kasus.

Demikian disampaikan Kanit Lakalantas Polres Manggarai saat diwawancara Ekorantt.com di ruang kerjanya. Jumat (18/10/2019).

Dikatakannya, sudah ada 82 korban jiwa dari total 41 kasus tersebut, diantaranya 31 orang meninggal dunia dan 18 orang luka berat.

“Sedangkan yang mengalami luka ringan berjumlah 33 orang,” katanya.

Ia pun menyebutkan, kerugian material dari kasus lakalantas mencapai Rp.406.300.000,00 (empat ratus enam juta tiga ratus ribu rupiah).

iklan

Ia mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap berhati-hati terutama dengan kondisi jalan yang juga masih rusak.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang jalan kaki agar tetap berhati-hati. Sehingga angka kecelakaan lalu lintas tidak meningkat,” tutupnya.

Adeputra Moses

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA