Curi Motor Warga, Polisi Bekuk Seorang Pelajar di Ruteng

Ruteng, Ekorantt.com- Polres Manggarai telah berhasil mengamankan kelompok pencuri di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Jumat (22/11/2019).

Informasi yang dihimpun media ini, penangkapan komplotan tersebut setelah diperoleh informasi dari warga Waso Rajong-Ruteng, Kecamatan Langke Rembong.

Brigpol Theodorus, Bhabinkamtibmas Kelurahan Waso mengatakan, pelajar berinisial AAN (17) telah melakukan pencurian satu unit kendaran roda dua Supra X 125 tanpa nomor Polisi.

“Motor tersebut diketahui milik Ardianus yang merupakan warga setempat,” kata Brigpol Theodorus kepada Ekora NTT.

Dikatakannya, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Waso bersama Brigpka Damasus Saverinus Sunding, Brigpol Alif Japri dan Brigpol Fransiskus Janggur, langsung mengamankan pelaku.

iklan

“Hal itu dilakukan untuk menghindari amukan warga sekitar,” tuturnya.

Dari hasil interogasi pihak kepolisian, selain kendaraan roda dua, pelaku juga bersama 5 orang temannya berhasil mencuri handphone sebanyak 13 buah.

“Ketiga belas handphone tersebut antaranya, Samsung 3 buah curi di Rangkat, Lenowo 3 buah curi di gang rumah sakit, Asus 2 buah curi di Rangkat, Nokia 2 buah di kos-kosan Stipas, dan Advan 3 buah curi di Bilas,” jelas Brigpol Theodorus.

Setelah itu, para pelaku menjual barang-barang curian tersebut di salah satu konter handphone di Mbaumuku, Kelurahan Mbaumuku.

Untuk diketahui, pihak Polisi sementara mengamankan pelaku dan 5 terduga pelaku lainnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Polres Manggarai.

Adeputra Moses

TERKINI
BACA JUGA