Lantik 10 Pejabat Eselon II, Bupati Djafar: Jaga Soliditas Kerja dan Terus Bernovasi

Ende, Ekorantt.com – Bupati Ende, H. Djafar H. Achmad melantik dan mengambil sumpah 10  pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende di Lantai II Kantor Bupati Ende, pada Rabu (30/12/2020).

Bupati Djafar mengingatkan 10 pejabat Eselon II yang baru dilantik untuk tidak menyalahgunakan jabatan dan fokus pada pelayanan publik kepada masyarakat.

“Pejabat harus berinovasi dalam memimpin masing-masing Organisasi Perangkat Daerah sesuai dengan visi misi Marsel-Djafar. Ingat juga soliditas kerja denga para staf,” tandasnya.

Ditegaskan Bupati Djafar bahwa para pejabat Eselon II harus tampil sebagai pelayan masyarakat. Untuk itu, setiap pejabat daerah wajib menjaga integritas, menunjukkan dedikasi, loyalitas, menjadi panutan, dan membangun soliditas kerja yang baik dengan para staf.

Pemerintah, kata Bupati Djafar, wajib bertanggung jawab atas seluruh pemenuhan kebutuhan dasar warga.

iklan

Dia pun berharap  agar para kepala dinas dan para asisten yang dilantik untuk setia pada sumpah jabatan dan tidak menyalahgunakan jabatan yang merugikan masyarakat Kabupaten Ende.

Kesepuluh pejabat Eselon II lingkup Pemkab Ende yang dilantik yaitu Asisten I Bidang Pemerintahan Abraham Badu, Asisten II Bidang Kesejahtraan Rakyat dan Perekonomian Gerson Duka, Asisten III Bidang Administrasi Umum Hiparkus Hepy.

Efraim Diakon Ena dilantik menjadi Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Kadis Pariwisata Martinus Satbhan, Kadis BKKBN Muna Fatma, Kadis Perikanan Dahlan, Kadis Koperai dan UMKM Sebastianus Bele, Kadis Perpustakaan Geradus Edo, dan Siprianus Rendo Rete dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Ende.

Sejauh ini, masih terdapat sejumlah jabatan Eselon II lingkup Pemkab Ende yang lowong. Proses pengangkatan pejabat tersebut harus melalui tahapan seleksi Baperjakat sesuai dengan  mekanisme lelang jabatan. Jabatan eselon II yang lowong antara lain Kadis Kesehatan, Kepala Inspektorat, Kepala BPBD, Kadis Infokom, dan Kasat Pol PP.

TERKINI
BACA JUGA