Seorang Sopir di Manggarai Diduga Setubuhi Seorang Pelajar dalam Mobil

Ruteng, Ekorantt.com – Seorang sopir berinisial BD (37) asal Nggorang, Desa Bajak, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai diduga menyetubuhi seorang remaja perempuan berinisial RVR (16) asal Lingkungan Tanah Putih, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Rabu (10/3/2021) pukul 21.30 Wita.

Korban diketahui seorang siswi di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Reok.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo melalui Paur Subag Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa kepada EkoraNTT, Jumat (12/3/2021) menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di dalam sebuah mobil Avanza warna hitam di pinggir jalan raya Reo- Ruteng, tepatnya di Kampung Rawuk, Desa Riung, Kecamatan Cibal.

Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban menumpang mobil pelaku dari Ruteng menuju Reo.

Namun sesampainya di Reo, korban meminta pelaku untuk mengantarnya kembali ke Ruteng.

iklan

“Atas permintaan korban tersebut, pelaku bersedia mengantar korban kembali ke Ruteng,” ungkapnya.

Namun, saat dalam perjalanan, pelaku menghentikan kendaraan di pinggir jalan, lalu mengunci pintu mobil. Selanjutnya pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan.

Atas peristiwa itu, korban kemudian melaporkan ke Polres Manggarai.

“Saat ini sedang ditangani oleh Unit PPA Satuan Reskrim Polres Manggarai,” pungkasnya.

Adeputra Moses

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA