Hendak Pakai Sabu, Aparat Polres Sikka Tangkap Pelaut Asal Bone, Sulawesi Selatan

Maumere, Ekorantt.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sikka berhasil membekuk pemakai narkoba jenis sabu-sabu, berinisial IM (23) di Hotel Pelita Maumere pada Sabtu (6/3/2021).

Dalam keterangan pers di Mapolres Sikka, Selasa (16/3/2021), Wakapolres Sikka, Kompol I Putu Surawan mengatakan, IM merupakan seorang pelaut asal Lahua, Desa Pude, Kecamatan Kajuara, Kabupaten/Kota Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kompol Surawan menuturkan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Sikka bergerak cepat dan menggerebek pelaku di kamar nomor 107 Hotel Pelita Maumere.

Kasatresnarkoba, Iptu. Mesakh Y. Hetharie bersama anggotanya mendapati IM sedang menyiapkan alat untuk mengisap sabu-sabu.

Selain pelaku, aparat polisi berhasi mengamankan alat bukti berupa sebuah kaca pires berisi sabu, plastik bening berukuran kecil yang berisi sabu, sebuah botol plastik kecil berisi air, sebuah HP VIVO Y50 warna silver, sebungkus rokok filter black, pemantik, sebuah pipet plastik warna putih, dan dua buah pipet plastik bening.

iklan

“Para petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti yang langsung dibawa ke kantor polres Sikka guna proses hukum selanjutnya,” kata Kompol Surawan.

Atas kejadian tersebut IM disangkakan pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman kurungan menanti, paling singkat empat tahun dan paling lambat 12 tahun dengan denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

Dijelaskan juga bahwa polisi terus mengejar terduga pengedar, berinisial Y asal Makassar, sebagaimana pengakuan IM. Hal ini dilakukan untuk demi membongkar jaringan pengedar narkoba.

Cucun Suryana

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA