PLN Pastikan Jaringan Listrik di Loha – Mabar Dibangun Tahun Ini

Labuan Bajo, Ekorantt.com – PT. PLN (Persero) ULP Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) memastikan jaringan listrik ke Desa Loha, Kecamatan Pacar akan dibangun tahun ini.

“Kita sudah survei dari tahun 2018, 2019. Survei terakhir pada satu minggu yang lalu oleh teman-teman dan vendor yang akan melakukan pembangunan di sana. Saat ini kita sedang menunggu material, seperti tiang, kabel dan kebutuhan lain,” jelas Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Labuan Bajo, Gede Ambara Natha, saat ditemui wartawan, Selasa (24/8/2021).

Dikatakan, pembangunan jaringan listrik di Desa Loha tidak bermasalah. Sebab, wilayah itu tidak melewati area atau kawasan di bawah kewenangan Dinas Kehutanan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

“Kalau BKSDA dan kehutanan kita harus minta izin ke pusat. Tetapi untuk jalur ke Loha aman dan siap dibangun tahun ini. Masyarakat menunggu saja dan tidak perlu bersurat lagi,” katanya.

Ambara menjelaskan, ketika jaringan listrik mulai dibangun, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait izin penanaman tiang, meteran, biaya penyambungan, dan mekanisme instalasi listrik.

“Biasanya kita melakukan sosialisasi selama dua kali, yakni sosialisasi awal sebelum dibangunnya jaringan dan sosialisasi ketika pembangunan jaringan listrik akan selesai,” terangnya.

Ia juga menyarankan agar masyarakat jangan memberikan uang kepada oknum tertentu atau siapapun selama proses pembangunan jaringan listrik. Tujuannya, untuk menghindari adanya penipuan.

Sebelumnya, Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Makmur Bersama Desa Loha, Yustinus Patris keluhkan ketidaan akses listrik di desa itu.

“Masyarakat di sini gunakan generator set (genset) atau aki. Kalau tidak kamai pakai pelita. Kami sangat membutuhkan listrik,” ujar Patris, Minggu, (22/8/2021).

Ia menambahkan pembagunan jaringan listrik di Loha, juga upaya mendukung atas ditetapkannya itu sebagai desa wisata melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: 237/Kep/HK/2020 tentang perubahan atas lampiran keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor: 27/Kep/HK/2020.

Sandy Hayon

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA