Polisi Ringkus Pelaku Penimbun Minyak Tanah di Labuan Bajo

Labuan Bajo, Ekorantt.com – Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat (Mabar) berhasil meringkus lima orang terduga pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah di Labuan Bajo, Selasa (11/1/2022) lalu.

“Kelima pelaku, yakni S (31) asal Terang, A (38) warga Pulau Komodo, AE (25) seorang Sopir asal Desa Gorontalo,  BS (20) asal Kelurahan Waekelambu, dan FN (29) asal Desa Golo Bilas. Mereka semua warga Kecamatan Komodo,” ujar Kasat Reskrim Polres Mabar Iptu Yoga Dharma Susanto, kepada wartawan, Senin (17/1/2022).

Iptu Yoga mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan pengaduan masyarakat lantaran mengalami kesulitan mendapatkan BBM jenis minyak tanah di kota Labuan Bajo

Dari dari tangan pelaku, beber Yoga, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 457 jeriken minyak tanah berukuran 20 liter dan satu unit mobil bemo suzuki carry tanpa nomor polisi yang diduga digunakan untuk pengangkut minyak tanah.

“Kami melakukan operasi dan berhasil mengamankan beberapa saksi dan terduga pelaku penimbun BBM jenis minyak tanah yang akan dikirim ke daerah Bima, NTB,” ujarnya.

iklan

Para pelaku, lajut dia, ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni pertama TPI Labuan Bajo, di dalam kapal yang berlabuh di Dermaga Putih Kampung Ujung dan rumah salah seorang terduga pelaku pengepul di Kampung Golokoe, Kelurahan Wae Kelambu.

Saat ini, demikian Iptu Yoga, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Dalam waktu dekat kita akan naikkan status ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka,” tandasnya.

Sandy Hayon

TERKINI
BACA JUGA