ENVISION Perkuat Pengelolaan Bumdes di NTT

Oleh: Kandidatus Angge*

Sewindu Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dalam implementasi telah memposisikan desa dan segala kekhasannya sebagai garda terdepan pembangunan daerah dan nasional. Desa harus dipandang sebagai ruang terbuka untuk menggerakkan potensi dan keunggulan spesifik agar lebih berdaya guna, terutama meningkatkan pendapatan warga dan sekaligus menuju kemandirian desa.

Maka dari itu, pertanyaannya yang patut diajukan adalah bagaimana memanfaatkan Dana Desa secara baik dan benar demi memajukan desa yang bergerak lebih cepat dan tidak berjalan di tempat?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, desa harus bergerak cepat dengan memanfaatkan Dana Desa yang setiap tahun meningkat besarannya untuk kemakmuran warga desa. Skema pengelolaan keuangan desa yang berorientasi pada pembiayaan kegiatan padat kerja dan bersifat produktif sehingga poin ini harus mendapatkan perhatian serius oleh pemerintahan desa.

Hemat saya, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa harus betul-betul mencerminkan keberpihakan pada pengembangan potensi unggulan desa.

Di sini, salah satu skema pengembangan ekonomi desa adalah melalui terbangun dan terlembaganya kelembagaan ekonomi desa yaitu Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan atau Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA).

Kehadiran BUMDES dan BUMDESMA adalah penyanggah kebutuhan warga masyarakat terutama produksi dan pasar yang cerdas. Semuanya ini sangat ditentukan dengan tersedianya sumber daya pengurus dan pengelola BUMDES atau BUMDESMA yang punya kemampuan dan kapasitas yang memadai.

Jika melirik kiprah BUMDES dan BUMDESMA, maka selalu ada tempat dalam ruang ekonomi nasional dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Format dan formula PP 11 menempatkan BUMDES sebagai Badan Hukum. BUMDES bisa langsung menjalankan usahanya (Operating Company) dan menjadi induk bagi unit usaha berbadan hukum (Investment Company).

Dalam kegiatan Enabling Civil Society for Inclusive Village Economic Development (ENVISION), proyek yang didanai oleh Uni Eropa dan dilaksanakan oleh Wahana Visi Indonesia (WVI) dan Yayasan Alfa Omega (YAO), lahir argumentasi penting akan kehadiran pengelola atau pengurus BUMDES dan BUDESMA yang berkapasitas baik dan memenuhi tuntutan waktu.

Kepedulian WVI dan YAO dalam rentang tiga tahunan bukan tanpa sebab, tetapi berfokus pada pengelola BUMDES di 50 desa yang tersebar di 3 kabupaten yaitu Kabupaten Sumba Timur (15 desa), Kabupaten Timor Tengah Selatan (15 desa) dan Kabupaten Kupang (20 desa).

Konsep kolaborasi dan integrasi berbagai pihak dan latar teknis ini pun membawa WVI dan YAO hadir sembari mengusung tema pokok “Memperkuat Pengelolaan BUMDES yang Melibatkan Kelompok Perempuan dan Pemuda”.

Untuk itu, dilaksanakanlah Pertemuan Forum dan Pelatihan BUMDES Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Dampingan Program ENVISION selama 2 hari yang dimulai dari tanggal 22-23 Februari 2022, bertempat di Hotel T-More, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Sebuah proses yang syarat makna ini justru menghadirkan konsep pemaparan dan penyajian materi dalam bentuk Talk Show yaitu presentasi perkembangan BUMDES di masing masing kabupaten (Kupang, TTS, dan Sumba Timur) dari sisi kebijakan dan anggaran oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten dan Koordinator Kabupaten P3MD.

Selanjutnya, panel diskusi yang melibatkan narasumber dari Dinas PMD Provinsi NTT, Dinas Pariwisata Provinsi NTT, dan Koordinator Provinsi NTT Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa-Kementerian Desa PDTT.

Semua peserta, panitia penyelenggara, dan unsur pendamping dari berbagai elemen terlibat antusias dan menghasilkan konsensus bersama akan skema Rencana Aksi Pengembangan BUMDES di Provinsi NTT.

Dengan demikian, perhatian dasa untuk hal yang belum terwujud dalam rentang 2 bulan ke depan, terhitung ada 50 BUMDES dampingan project yang harus sudah terdaftar dan resmi menjadi Badan Hukum.

Di sinilah, momentum yant tepat untuk merombak dan memulai kerja cerdas di tingkat desa. Kita seharusnya membentuk paradigma yang lebih berorientasi pada kolaborasi di mana semua kita hadir dan melebur dalam satu nafas sembari meramu makna BUMDES-BUMDESMA dalam skema kolaboratif-integratif.

*Penulis adalah Korprop NTT P3MD Kemendesa PDTT

spot_img
TERKINI
BACA JUGA