Maumere, Ekorantt.com – KPU NTT menetapkan Angelius Wake Kako (AWK) sebagai bakal calon DPD RI daerah pemilihan NTT berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual.
Angelius dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal tahap pertama sebanyak 2.380 dari proyeksi KPU 2.000 dukungan yang disyaratkan.
“Terima kasih kepada masyarakat NTT serta tim yang sudah kerja keras mendukung saya dalam proses ini,” ujar Angelius dalam keterangan, Kamis malam.
Mantan Ketua PP PMKRI ini masih menjabat sebagai anggota DPD RI Komisi 2. Ia mencalonkan diri pada periode kedua dengan komitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang belum terakomodir oleh pemerintah.
Ia menyatakan hasil verifikasi faktual KPU NTT menunjukkan bahwa masyarakat masih menginginkan agar aspirasi yang disampaikan melaluinya dapat tersalurkan.
“Karena itu sekali lagi saya ucap terima kasih kepada masyarakat NTT. Mari kita bersama bahu membahu membangun daerah,” kata dia.
Senator muda ini kembali menyampaikan terima kasih kepada pihak penyelenggara pada setiap jenjang yang sudah melaksanakan tahap verifikasi faktual di lapangan.
Ia memberi apresiasi yang tinggi atas kerja keras KPU, Bawaslu, PPK, Panwascam, dan PPS dalam setiap tahap penyelenggaraan pemilu demi menjaga demokrasi yang berkualitas.