Borong, Ekorantt.com – Ratusan peserta mengikuti workshop bertajuk ‘Bijak Berkarakter dalam Bermedia Sosial’ di Aula Santu Paulus Mano, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, Selasa, 2 Mei 2023.
Kegiatan yang diprakarsai Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia itu menghadirkan tiga narasumber, yaitu Redaktur Tabeite.com Popind Davianus, penulis dan enterpreneur Yergo Gorman, Ketua Komunitas Cenggo Inung Kopi Online Mensi Anam.
Dalam paparan materi, Yergo mengemukakan bahwa manusia dan media sosial merupakan dua entitas yang terpisah namun berhubungan satu dengan yang lain.
Adapun masalah dan kecemasan dalam media sosial menurut Yergo, di antaranya cyberbullying, hoaks, dan ujaran kebencian atau hate speech.
Cyberbullying, kata dia, merupakan perilaku berulang yang ditujukan untuk menakuti, membuat marah, atau mempermalukan mereka yang menjadi sasaran.
Hoaks, lanjut Yergo, menjadi sebuah kebebasan berbicara dan berpendapat negatif di internet. Hoaks bukan hanya tentang memanipulasi informasi, tetapi memutarbalikkan fakta dari informasi asli dengan informasi rekayasa yang meyakinkan.
“Hoaks umumnya bertujuan untuk membuat opini, menggiring opini, membentuk opini, hingga untuk bersenang-senang dengan menguji kecerdasan dan kecermatan pengguna media sosial,” jelas Yergo.
Yergo bilang, media sosial merupakan tempat terbuka sehingga menjadi pintu masuk bagi segala bentuk ujaran kebencian, hoaks, dan sebagainya.
Ia pun menilai bahwa maraknya konten destruktif (hoaks, ujaran kebencian, caci maki, dan hujatan) tak lepas dari lemahnya kesadaran masyarakat terhadap aturan bermedia sosial.
“Kita sering kali lupa, dalam bermedia sosial kita punya kebebasan untuk bersuara, berpendapat, tapi kebebasan kita dibatasi oleh kebebasan orang lain,” jelasnya.
Untuk itu, langkah praktis untuk bijak dalam menggunakan media sosial yaitu perbanyak kebiasaan membaca, melatih diri bangun self filter, kebiasaan untuk punya sikap kritis dalam membaca berita, informasi, peristiwa.
Kemudian memiliki kebiasaan saring sebelum sharing berita-berita atau informasi tidak membagikan masalah pribadi ke media sosial, dan gunakan media sosial untuk kegiatan-kegiatan positif.
“Ya, misalkan promosi bisnis, belajar hal baru, atau personal branding,” tuturnya.
Empat Pilar Literasi Digital
Mensi Anam, dalam presentasinya, menyebutkan ada empat pilar literasi digital versi Kominfo RI yang harus dipahami masyarakat. Keempat pilar tersebut yakni, digital skill, digital culture, digital ethics, digital safety.
Namun, pemerintah perlu mendukung pengembangan teknologi informasi melalui infrastruktur hukum dan pengaturannya.
“Hal itu dilakukan agar pemanfaatan teknologi informasi dilakukan secara aman untuk mencegah penyalahgunaannya dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan sosial budaya masyarakat Indonesia,” kata Mensi.
Mensi menyebutkan beberapa manfaat dari UU ITE yaitu, menjamin kepastian hukum untuk masyarakat yang melakukan transaksi elektronik, mendorong adanya pertumbuhan ekonomi di Indonesia, mencegah adanya kejahatan yang dilakukan melalui internet, melindungi masyarakat dan pengguna internet lainnya dari berbagai tindakan kejahatan online.
Menukil data SAFEnet yang disampaikan pada Focus Group Discussion (FGD) BS Center tentang Masa Depan Demokrasi Pancasila ‘Urgensi Revisi UU ITE’ di Komplek Majelis, Jakarta bahwa hingga 30 Oktober 2020 tercatat 324 kasus terkait UU ITE; dengan rincian 209 orang dijerat pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik, 76 orang dijerat pasal 28 ayat 3 tentang ujaran kebencian, dan sisanya kasus lain.
Sementara Popin Davianus mengemukakan, Katadata Insight Center (KIC) bersama Kemenkominfo Menemukan bahwa 30-60 persen orang Indonesia terpapar hoaks saat mengakses dan berkomunikasi melalui dunia maya. Sementara hanya 21 persen sampai 36 persen saja yang mampu mengenali hoaks.
“Kebanyakan hoaks yang ditemukan terkait isu politik, kesehatan, dan agama,” kata Popind.
Sedangkan dari tingkat kesopanan daring atau dalam jaringan, Indonesia berada di urutan ke-29 dari 32 negara di Asia Tenggara (data dari Microsoft).
Dengan itu, Popin mengajak peserta untuk membangun personal branding di ruang media sosial.
“Misalkan bikin profil diri yang menarik, fokus pada platform yang tepat, rutin produksi konten, manfaatkan fitur, bangun relasi, target audiens, maksimalkan media untuk hal positif,” kata Popind.