Tangis Pedagang saat Pemkab Ende Gusur 51 Lapak di Pantai Ndao

Teriakan histeri dan isak tangis warga terdampak pecah saat alat berat mulai merobohkan bangunan satu per satu.

Ende, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Ende menggusur 51 lapak pedagang di area sempadan Pantai Ndao, Kelurahan Kota Ratu, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende, NTT pada Rabu, 15 April 2026.

Aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP mengawal kegiatan penggusuran serta mengatur lalu lintas di jalan trans Flores tersebut.

Teriakan histeri dan isak tangis warga terdampak pecah saat alat berat mulai merobohkan bangunan satu per satu.

Beberapa warga yang semula mempertahankan lapak dagangan akhirnya menyerah. Mereka pasrah melihat bangunan yang berada sejak puluhan tahun itu digusur.

Ada juga yang secara mandiri melakukan pembongkaran. Sedangkan warga lain memindahkan barang-barang sebelum dirobohkan.

Hanya terhitung jam sebagian lapak dagangan yang berada tepat di SPBU Ndao rata dengan tanah.

Murdiana (47), salah seorang pedagang terdampak penggusuran mengumpulkan puing-puing bangunan di tengah suara alat berat berderu.

Ia mengaku sedih dan kecewa terhadap kebijakan sepihak tersebut.

Meskipun demikian, Murdiana tetap pasrah merelakan tempat usaha yang dibangun sejak tahun 2003 tersebut digusur.

“Mau menangis orang tidak peduli. Mau ketawa orang tidak lucu,” keluhnya dengan nada pasrah.

“Mau tidak terima sudah terjadi penggusuran,” kata Murdiana dengan raut muka penuh kesedihan.

Ia mengungkapkan penggusuran ini membawa dampak nyata bagi kondisi ekonomi keluarganya.

Sebagai tulang punggung utama, Murdiana yang sehari-hari mengandalkan penghasilan dari menjual nasi bungkus, biskuit, serta aneka minuman dingin kini harus memutar otak agar dapur tetap mengepul.

Ia juga harus memikir untuk terus mengais rezeki untuk memenuhi biaya pendidikan keempat anaknya tetap terjamin.

“Satu anak saya sudah kuliah, satu di SMP, dan satu lagi masih SD. Saya bekerja sendiri karena suami saya sudah tidak bisa bekerja yang berat soalnya sementara sakit,” tuturnya.

Bersama dengan beberapa pedagang, Murdiana kini menempati area di terminal untuk kembali berjualan. Namun, ia menekankan bahwa kepindahan ini hanyalah solusi sementara.

Ia berharap agar pemerintah menepati janji yakni kembali menempatkan para pedagang untuk berjualan di kawasan sempadan Pantai Ndao menggunakan gerobak.

“Perhatikan kami lagi seperti janjinya. Nanti ditempatkan lagi seperti semula, berjualan di sini dengan gerobak,” tandas Murdiana.

Untuk diketahui, penggusuran lapak tersebut sebagai upaya pemerintah dalam melakukan penertiban area di sempadan pantai tersebut.

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, sebelumnya mengungkapkan lapak dan bangunan di kawasan pesisir Ndao bertentangan dengan Perda Tata Ruang. Area tersebut tidak boleh ada bangunan permanen.

“Jadi, tujuannya kan jelas ya, ini sudah bertentangan dengan Perda kita, itu sudah dari dulu,” ujar dia.

“Kemudian kita juga ada Gerakan ASRI dari Bapak Prabowo,” tambahnya.

TERKINI
BACA JUGA