Selasa, 26 September 2023
Ekorantt.com
  • Lintas
  • Fokus
  • Gagasan
  • Jurnalisme Warga
  • UMKM dan Koperasi
No Result
View All Result
  • Lintas
  • Fokus
  • Gagasan
  • Jurnalisme Warga
  • UMKM dan Koperasi
No Result
View All Result
Ekorantt.com
No Result
View All Result
10 Juli 2023

Pro Kontra Proyek Geotermal Poco Leok, Bupati Nabit Bantah Tudingan Fraksi Demokrat 

SK Bupati Manggarai nomor HK/417/2022 pada 1 Desember 2022 tentang penetapan lokasi pengeboran perluasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu) sudah melalui tahapan sebagaimana peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2021. 

Adeputra MosesbyAdeputra Moses
in Headline
0
Pro Kontra Proyek Geotermal Poco Leok, Bupati Nabit Bantah Tudingan Fraksi Demokrat 

Foto: Bupati Manggarai Herybertus Nabit sedang membacakan jawaban pemerintah atas pandang fraksi saat sidang paripurna ke-XI. Kamis (6/7/2023).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

Ruteng, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai membantah tudingan Fraksi Partai Demokrat yang menyebutkan rencana perluasan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu di wilayah Poco Leok tidak sesuai prosedur.

Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit menjelaskan, surat keputusan (SK) Bupati Manggarai nomor HK/417/2022 pada 1 Desember 2022 tentang penetapan lokasi pengeboran perluasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu) sudah melalui tahapan sebagaimana peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2021.

“Karena itu, Pemerintah Kabupaten Manggarai tidak sepakat dengan sinyal Fraksi Demokrat mengenai adanya tahapan atau proses sosialisasi awal yang tidak sesuai prosedur,” kata Bupati Nabit ketika menjawab pandangan Fraksi Demokrat pada Sidang Paripurna ke-XI, Kamis, 6 Juli 2023.

Bupati Nabit berpendapat, pro kontra sebuah kebijakan adalah hal yang wajar dan tidak perlu dihindari. Sebab hal tersebut merupakan hak semua pihak untuk menyatakan persetujuan atau penolakan.

Namun, jelas Nabit, tugas pemkab meyakinkan semua pihak, bahwa akhir dari proses perluasan ini adalah tersedianya daya listrik yang memadai untuk dimanfaatkan di Kabupaten Manggarai pada masa kini dan mendatang.

BacaJuga

Rezim Antikritik di Balik Klaim ‘Persoalan Harkat dan Martabat’ Bupati Edi Endi

Ratusan Pekerja Migran NTT Pulang dalam Peti Mati, Padma Indonesia: Harus Ada Upaya Emergensi

Habis Kasus Tunjangan Sertifikasi, Terbitlah Kasus Tunjangan Guru Daerah Terpencil di Sikka

Harga Naik saat Stok Beras Aman, Pemprov NTT Klaim karena Gejolak Informasi El Nino

Bupati Nabit juga menanggapi soal kewajiban PLN Ulumbu memberi royalti kepada Pemkab Manggarai.

Menurutnya royalti atau iuran produksi itu berupa pendapatan transfer pemerintah yang bersumber dari pemerintah pusat pada komponen dana bagi hasil SDA perusahaan panas Bumi.

“Dan pada tahun 2022, realisasi penerimaan adalah sebesar Rp1.105.594.769,00,” sebutnya.

Nabit juga meyakini PLN menghadirkan pihak yang memiliki kompetensi tentang geotermal, terlebih tentang manfaat dan dampaknya.

“Hal biasa bahwa dalam sosialisasi atau setelah sosialisasi pro dan kontra itu tetap berjalan. Tapi, saya minta kita punya kesepahaman yang sama untuk menghindari pemahaman bahwa pemerintah tidak pernah mengundang pihak-pihak yang tidak setuju. Kita mengundang semua pihak,” terangnya.

Sebelumnya Sekretaris Fraksi Demokrat Silvester Nad mensinyalir adanya tahapan atau proses sosialisasi awal yang dilaksanakan tidak sesuai prosedur.

“Untuk itu SK terkait penentuan lokasi titik bor yang baru wajib dievaluasi kembali, sehingga tidak terkesan dipaksakan yang menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat,” tandasnya.

Silvester juga meminta penjelasan pemerintah terkait kewajiban PLTP Ulumbu terhadap royalti yang didapat Pemkab Manggarai. Sebab sejak mulai beroperasi, belum ada laporan soal royalti.

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Demokrat, David Suda. David meminta agar PLN memenuhi kewajibannya berupa royalti bagi hasil arus.

“Royalti belum ada. Apanya untuk daerah? Ini kan bukan permintaan di luar aturan, ada aturannya,” tutur anggota DPRD dari Dapil II Satar Mese Raya itu.

Ia juga mendesak Bupati Manggarai meninjau kembali SK yang sudah dikeluarkan pada Desember 2022 lalu.

 

Tags: Bupati ManggaraiFraksi DemokratGeotermal Poco LeokHerybertus NabitPro Kontra Geotermal Poco Leok
Previous Post

Supriyanto Ridwan Gantikan Mexianus Bekabel Jadi Kepala Basarnas Maumere

Next Post

Jadi Narasumber KKBSK di Nagekeo, Frans Aba akan Bicara tentang Pembangunan yang Pro Kelompok Rentan

Baca Juga Artikel Lainnya

Penyidik Limpahkan Berkas Perkara Korupsi TPG di Sikka ke Jaksa Penuntut Umum

Penyidik Limpahkan Berkas Perkara Korupsi TPG di Sikka ke Jaksa Penuntut Umum

26 September 2023
Bank NTT Dorong Pelaku UMKM di Ngada Naik Level

Bank NTT Dorong Pelaku UMKM di Ngada Naik Level

26 September 2023
Tambah Dua Tersangka Baru dalam Pembunuhan Roy Herman Bole, Diduga sebagai Aktor Intelektual

Tambah Dua Tersangka Baru dalam Pembunuhan Roy Herman Bole, Diduga sebagai Aktor Intelektual

26 September 2023

Pelindo Maumere Salurkan Bantuan Sarana Prasarana bagi Masyarakat

26 September 2023
Festival Pelangi Lembah Colol Jadi Ruang Pengembangan Budaya Lokal

Festival Pelangi Lembah Colol Jadi Ruang Pengembangan Budaya Lokal

26 September 2023
Rezim Antikritik di Balik Klaim ‘Persoalan Harkat dan Martabat’ Bupati Edi Endi

Rezim Antikritik di Balik Klaim ‘Persoalan Harkat dan Martabat’ Bupati Edi Endi

26 September 2023

Banyak Dibaca

Habis Kasus Tunjangan Sertifikasi, Terbitlah Kasus Tunjangan Guru Daerah Terpencil di Sikka

Roy Herman Tewas Setelah Diserang, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual

Tambah Dua Tersangka Baru dalam Pembunuhan Roy Herman Bole, Diduga sebagai Aktor Intelektual

Ratusan Pekerja Migran NTT Pulang dalam Peti Mati, Padma Indonesia: Harus Ada Upaya Emergensi

Tanpa Formasi Tenaga Teknis, Ini Jumlah Formasi PPPK Tahun 2023 di Ende

Ribuan Pendukung Partai Perindo Deklarasi Calon Anggota DPRD Sikka

Lantik Penjabat Bupati Sikka, Ayodhia Kalake Titip Empat Pesan

Rezim Antikritik di Balik Klaim ‘Persoalan Harkat dan Martabat’ Bupati Edi Endi

Next Post
Kesahajaan Jadi Nada Dasar Hidupnya, Berkenalan dengan Frans Aba (1)

Jadi Narasumber KKBSK di Nagekeo, Frans Aba akan Bicara tentang Pembangunan yang Pro Kelompok Rentan

Tentang Kami - Redaksi - Pedomaan Media Siber - Kontak
@Copyright - PT Pintar Media Group
No Result
View All Result
  • Lintas
  • Fokus
  • Gagasan
  • Jurnalisme Warga
  • UMKM dan Koperasi

© 2022 Ekorantt.com