Kupang, Ekorantt.com – Pemilik papan reklame di Jalan Timor Raya, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Ako Giri menurunkan baliho yang menampilkan Presiden Joko Widodo dan Bakal Calon Presiden 2024, Ganjar Pranowo.
Eko Giri terpaksa menurunkan baliho berukuran jumbo itu pada Minggu, 6 Agustus 2023 karena dipasang tanpa sepengetahuannya.
“Pemasangan baliho ini ilegal. Karena tidak ada izin atau pemberitahuan kepada kami sebagai pemilik lahan sekaligus pemilik papan reklame,” ujar Ako Giri.
Ako mengaku kaget melihat ada baliho berukuran jumbo yang telah dipasang di papan reklame miliknya.
Ia pun langsung berkoordinasi dengan beberapa pihak namun tidak ada jawaban.
Bahkan ia juga telah berkomunikasi dengan beberapa pihak yang bertanggungjawab terhadap baliho tersebut. Sayangnya ia tidak mendapat tanggapan balik.
“Sehingga kami turunkan saja balihonya. Saya harus kasih turun baliho ini karena akan dikenakan pajak reklame kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang,” kata Ako.
Warga setempat, kata Ako, memberikan informasi bahwa baliho Jokowi-Ganjar dipasang pada 3 Agustus kemarin, sekitar pukul 02.00 atau 03.00 dini hari.
“Jadi ada saksi yang lihat mereka itu datang dengan mobil pikap untuk memasang baliho ini,” tutupnya.