Rabu, 4 Oktober 2023
Ekorantt.com
  • Lintas
  • Fokus
  • Gagasan
  • Jurnalisme Warga
  • UMKM dan Koperasi
No Result
View All Result
  • Lintas
  • Fokus
  • Gagasan
  • Jurnalisme Warga
  • UMKM dan Koperasi
No Result
View All Result
Ekorantt.com
No Result
View All Result
24 Agustus 2023

Bupati Ende Minta Masyarakat Tak Terjebak Pinjol Ilegal

Kalau sudah terdaftar, bisa dipercaya. Tapi seandainya belum, harus hati-hati dan tidak boleh terjebak di dalamnya.

Ansel KaisebyAnsel Kaise
in Lintas
0
Bupati Ende Minta Masyarakat Tak Terjebak Pinjol Ilegal

Bupati Ende Djafar Achmad (Foto: Bisnis.com)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

Ende, Ekorantt.com – Bupati Ende, Djafar Achmad, meminta masyarakat untuk tidak terjebak dengan tawaran dari lembaga keuangan yang belum memiliki legalitas. Hal ini mengantisipasi segala kemungkinan risiko yang dapat merugikan masyarakat di kemudian hari.

“Persoalan Pinjol sudah seharusnya menjadi perhatian bersama semua pihak, agar masyarakat tidak terjebak dan dirugikan,” kata Bupati Djafar kepada Ekora NTT di Ende, Rabu, 23 Agustus 2023.

Sebelum mengakses dana dari entitas keuangan tertentu, masyarakat perlu menelusuri legalitasnya, apakah sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau belum. 

Kalau sudah terdaftar, bisa dipercaya. Tapi seandainya belum, harus hati-hati dan tidak boleh terjebak di dalamnya.

Di sisi lain, masyarakat harus mengecek bunga yang ditawarkan oleh lembaga keuangan itu. Bila bunga pinjamannya di luar batas kewajaran, tidak boleh diladeni.

BacaJuga

Polres Ngada Gelar Aksi Sosial Jelang HUT Humas Polri

Tim SAR Cari Seorang Wisatawan yang Hilang di Labuan Bajo

Ibu Anas Dorong Anak Didik Hasilkan Produk Fisika di SMAK Syuradikara

Festival Golo Curu, Selebrasi Iman Umat Keuskupan Ruteng

Misalnya bunga pinjaman mencapai 10 persen per bulan sungguh sudah tidak wajar lagi. Masyarakat tidak boleh terjebak karena akan kewalahan saat mengangsur pinjaman.

Bupati Djafar pun mengapresiasi langkah anggota Komisi XI DPR Republik Indonesia, Ahmad Johan dan Otoritas Jasa Keuangan RI yang telah mengedukasi masyarakat Kabupaten Ende terkait bahaya Pinjaman Online (Pinjol).

“Kita apresiasi OJK dan pak Ahmad Yohan, memang semua pihak harus bersinergi untuk melawan investasi bodong maupun Pinjol,” kata Bupati Djafar.

Tags: Bupati EndeLiterasi keuanganOtoritas Jasa KeuanganPijolpinjaman online ilegal
Previous Post

Pelajar Smansa Larantuka Jadi Duta Kesehatan Mental Anak

Next Post

Perlu Perencanaan yang Kuat Membangun Unika Ruteng

Baca Juga Artikel Lainnya

Polres Ngada Gelar Aksi Sosial Jelang HUT Humas Polri

Polres Ngada Gelar Aksi Sosial Jelang HUT Humas Polri

3 Oktober 2023
Pengawas Soroti Kredit Lalai dan Keterlibatan AO di Kopdit Pintu Air

Pengawas Soroti Kredit Lalai dan Keterlibatan AO di Kopdit Pintu Air

3 Oktober 2023
Tim SAR Cari Seorang Wisatawan yang Hilang di Labuan Bajo

Tim SAR Cari Seorang Wisatawan yang Hilang di Labuan Bajo

3 Oktober 2023
GM Pintu Air Ajak AO Kerja Melampaui Target

GM Pintu Air Ajak AO Kerja Melampaui Target

3 Oktober 2023
Ibu Anas Dorong Anak Didik Hasilkan Produk Fisika di SMAK Syuradikara

Ibu Anas Dorong Anak Didik Hasilkan Produk Fisika di SMAK Syuradikara

3 Oktober 2023
Festival Golo Curu, Selebrasi Iman Umat Keuskupan Ruteng

Festival Golo Curu, Selebrasi Iman Umat Keuskupan Ruteng

3 Oktober 2023

Banyak Dibaca

Askab PSSI Ende Akan Gelar Turnamen Bupati Cup 2023

IAS Nusantara Beri Hadiah Adikara Tangguh dan Dorong Empat Program Kerja untuk Syuradikara

Tambah Dua Tersangka Baru dalam Pembunuhan Roy Herman Bole, Diduga sebagai Aktor Intelektual

Askab Ende: Tim Kecamatan Boleh Pakai Pemain Luar

Ibu Anas Dorong Anak Didik Hasilkan Produk Fisika di SMAK Syuradikara

Menteri Koperasi Timor Leste Studi Banding di Kopdit Pintu Air

Menlu RI Tampil Elegan Dibalut Baju Motif Songket Manggarai di Sidang Majelis Umum PBB

GM Pintu Air Ajak AO Kerja Melampaui Target

Next Post

Perlu Perencanaan yang Kuat Membangun Unika Ruteng

Tentang Kami - Redaksi - Pedomaan Media Siber - Kontak
@Copyright - PT Pintar Media Group
No Result
View All Result
  • Lintas
  • Fokus
  • Gagasan
  • Jurnalisme Warga
  • UMKM dan Koperasi

© 2022 Ekorantt.com