Temui Sekda Manggarai, Ratusan Tenaga Kesehatan Minta Pemerintah Perpanjang Kontrak Kerja

Ruteng, Ekorantt.com – Ratusan tenaga kesehatan non-ASN datang menemui Sekretaris Daerah Manggarai Fansi Jahang di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, Senin, 12 Februari 2024.

Para tenaga kesehatan yang datang dari berbagai puskesmas di Kabupaten Manggarai itu meminta pemerintah setempat segera menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) tahun 2024.

“Satu bulan 2024 ini kami bekerja. Kami mohon kesediaan pihak dinas kesehatan untuk bisa memperpanjang kembali kami punya kontrak kerja,” kata Yohanes Wandi, salah satu nakes saat bertemu Sekda Fansi.

Menurut Wandi, seluruh tenaga honorer kesehatan mengeluh karena penerbitan SPK terlambat.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah agar formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024 ini bisa memprioritaskan tenaga kesehatan yang sudah mengabdi di atas lima tahun.

Pasalnya, Wandi melihat selama tiga tahun berturut-turut jumlah formasi P3K berbeda jauh antara formasi tenaga kesehatan dengan guru.

“Mohon formasinya juga cukup banyak. Jujur, saya sudah 12 tahun mengabdi di puskesmas,” ucap Wandi.

Tetapi, karena kecintaan terhadap pasien, ia tidak memandang seberapa besar mereka digaji. Semua itu demi tugas yang dibilang ‘mulia’, kata Wandi.

“Kami bukan cemburu, kenapa kami nakes (tenaga kesehatan) dianaktirikan?” tukas Wandi.

Menjawab itu, Sekda Fansi menjelaskan kondisi ini tidak hanya dirasakan oleh para tenaga kesehatan, terutama terkait SPK. Namun, juga dirasakan oleh pegawai non-ASN lainnya.

“Sebagai contoh saja untuk tenaga harian lepas sampai sekarang juga belum. Ada proses SPK-nya,” sebutnya.

Sekda Fansi bilang, Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) pada dinas kesehatan sampai saat ini masih diproses. Selanjutnya diikuti pembayaran hak-hak para tenaga kesehatan.

Tahun ini, kata dia, dinas kesehatan tidak hanya mengurus puskesmas, ada tugas tambahan, yakni mengurus seluruh ASN dan non-ASN yang ada di RSUD Ruteng dan Rumah Sakit Pratama Reo.

Sehingga, beban kerja dinas juga cukup berat. Dan, ini yang berdampak pada sedikit terlambatnya proses DPA yang imbasnya keterlambatan penerbitan SPK.

“Harapannya Pa Kadis, kalau bisa setelah pemilu ini harus sudah dituntaskan,” pinta Sekda Fansi di depan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Bertolomeus Hermapon.

Menjawabnya, Kadis Hermapon mengemukakan bahwa SPK itu akan diselesaikan dalam waktu dekat.

“Kenapa, karena kemarin sudah saya tanda tangan di DPA. Karena dasarnya itu. DPA nomor berapa, nama siapa, di bawah baru selesai,” terangnya.

Menurutnya, hal tersebut sudah menjadi kewajibannya untuk menyelesaikan secara cepat. Sebab, ia juga berpikir tentang nasib tenaga kesehatan.

Untuk tahun 2024 ini, ujar dia, Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit sudah memerintahkannya untuk tetap melanjutkan perjanjian kerja sama itu dengan tenaga kesehatan.

Kadis Hermapon pun berjanji, SPK akan tanda tangan tahun 2024 ini. Setelah pemilu 14 Februari 2024 akan melakukan panggilan per puskesmas untuk penandatanganan SPK.

“Kemudian untuk formasinya sebanyak 853 untuk P3K 2024 dan 400 lebih ASN. Tapi ini masih usulan ke Jakarta,” pungkasnya.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA