Modal 4 Kursi di DPRD Manggarai, PKB Optimistis Menang Pilkada 2024

PKB wajib mengusung kadernya sendiri untuk menjadi calon bupati ataupun wakil. Sebab PKB tidak bisa berjalan sendiri, tentu membutuhkan koalisi.

Ruteng, Ekorantt.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih empat kursi di DPRD Manggarai pada pemilihan legislatif, 14 Februari 2024 lalu.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Manggarai Kosmas Banggut menyatakan, dengan raihan itu partainya optimistis bisa menang dalam pemilihan kepala daerah Manggarai yang berlangsung November 2024 mendatang.

Empat kursi yang diraih partai besutan Muhaimin Iskandar itu, menurut Kosmas, menjadi modal dan kekuatan menuju Pilkada Manggarai 2024.

Sebelum Pilkada, PKB Kabupaten Manggarai membuka pendaftaran bagi bakal calon bupati dan wakil bupati Manggarai periode 2024-2029.

iklan

“Pendaftarannya dibuka sejak hari ini Rabu, 17-30 April 2024,” kata Kosmas saat melakukan konferensi pers dengan sejumlah media di Ruteng pada Rabu, 17 April 2024.

“Kami mengucapkan selamat datang bagi para bakal calon yang akan mendaftar ke PKB,” ucap dia.

Kosmas mengatakan, pihaknya sedang melakukan penjaringan untuk mencari bakal calon bupati dan wakil bupati terbaik dan tentu saja PKB sangat terbuka untuk umum.

“Ketika hasil pilihan kita itu terbaik, maka saya yakin dan percaya kita semua akan merasakan dampaknya,” ucapnya.

Namun, di lain sisi PKB wajib mengusung kadernya sendiri untuk menjadi calon bupati ataupun wakil. Sebab PKB tidak bisa berjalan sendiri, tentu membutuhkan koalisi.

Ketua Panitia Desk Pilkada PKB Kabupaten Manggarai Alfonsius Jehadu menegaskan, pihaknya akan melaksanakan tugas dengan baik.

“Semua formulir pendaftaran tentunya kami sudah siapkan,” katanya.

Bagi para bakal calon yang hendak mendaftar, kata dia, bisa langsung mendaftar ke Sekretariat DPC PKB Manggarai yang beralamat di Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong.

Hasil penjaringan nanti akan dibawa ke dewan pimpinan wilayah tingkat provinsi, selanjutnya ke dewan pimpinan pusat. Nantinya, yang mengeluarkan surat keputusan adalah dewan pimpinan pusat, kata Jehadu.

“Tapi, kita tetap ikuti saja mekanisme partai. Yang penting adalah mendaftar terlebih dahulu ke cabang,” tutupnya.

TERKINI
BACA JUGA