Kemenbudristek Uji Kemahiran Bahasa Indonesia dan Sastra di Kabupaten Kupang

Elis pun mengajak semua peserta yang hadir agar bisa mengikuti kegiatan secara serius, sehingga dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas masing-masing, baik di sekolah, kantor maupun di mana saja.

Oelamasi, Ekorantt.com – Kantor Bahasa Provinsi NTT, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menggelar Uji Kemahiran Bahasa Indonesia dan Sastra di Kabupaten Kupang, Kamis, 30 Mei 2024 lalu.

Kegiatan yang dikemas dalam sosialisasi Layanan Keliling Bahasa dan Sastra (Libas) tersebut berlangsung di Aula Pelangi Garden Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah.

Kegiatan yang mengusung tema ‘Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Pengutamaan dan Pembinaan Bahasa di Ruang Publik’ itu dibuka secara resmi oleh Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Novita Foenay.

Novita dalam sambutannya mengatakan, kehadiran Kantor Bahasa Provinsi NTT dalam layanan kebahasaan dan kesastraan diperlukan untuk meningkatkan aksesibilitas layanan kebahasaan dan kesastraan di NTT, salah satunya melalui implementasi Libas.

iklan

Selain itu, pelaksanaan regulasi terkait tata kerja Balai Bahasa dan Kantor Bahasa Provinsi NTT menjadi krusial dalam memastikan perlindungan dan pemasyarakatan bahasa dapat berjalan dengan baik.

Menurut Novita, dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan dapat mengeksplorasi peluang, tantangan dan mekanisme yang dapat menunjang Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia, sehingga tujuan menjadikan Libas sebagai kegiatan rutin dengan banyak layanan kebahasaan dan kesastraan dapat diimplementasikan dan diuji coba di sekolah dan kantor masing-masing.

Kegiatan sosialisasi dihadiri perangkat daerah dan tenaga pendidik lingkup Pemkab Kupang. Salah satu yang diingatkan Novita kepada mereka adalah memperhatikan isi penulisan surat resmi.

Dalam penulisan surat, kata dia, harus memperhatikan bahasa yang digunakan.

“Sebelum surat sampai ke bupati, saya akan paraf terlebih dahulu. Sebelum diparaf, saya perlu koreksi. Ada kala penulisan surat tidak beraturan. Keseragaman tata naskah dinas dan penandatangan surat keluar yang benar, seharusnya menjadi perhatian kita bersama,” ungkap Novita.

Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTT Elis Setiati mengatakan, layanan kantor bahasa adalah layanan ahli bahasa.

Ia mencontohkan, penyusunan dokumen negara perlu menggunakan bahasa yang bermanfaat, karena ada kaidah di dalamnya.

“Karena kita hargai bahasa kita, bangsa kita,” imbuh Elis.

Dalam kesempatan itu, Elis pun mengajak semua peserta yang hadir agar bisa mengikuti kegiatan secara serius, sehingga dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas masing-masing, baik di sekolah, kantor maupun di mana saja.

“Bertemanlah dengan kami, kami selalu memfasilitasi masyarakat bila dibutuhkan dalam menghadapi berbagai persoalan yang ada keterkaitannya dengan bahasa,” katanya.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA