Warga Kecewa Pemkab Nagekeo Tak Tangani Longsor di Desa Utetoto

Longsor sudah terjadi sejak 2022 dan semakin mengancam akses vital warga, terutama bagi mereka yang tinggal di Kampung Malapadhu.

Mbay, Ekorantt.com – Warga Desa Utetoto, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo kecewa terhadap pemerintah daerah karena hingga kini belum menanggapi masalah longsor yang merusak jalan utama desa tersebut.

Longsor sudah terjadi sejak 2022 dan semakin mengancam akses vital warga, terutama bagi mereka yang tinggal di Kampung Malapadhu.

Antonius Tapo, warga Kampung Malapadhu mengatakan, kerusakan jalan akibat longsor semakin parah, dan jika tidak segera diperbaiki, maka jalan dapat putus.

“Sebagai masyarakat, kami merasa kecewa karena bencana longsor ini belum juga ditangani,” kata Antonius kepada Ekora NTT pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Jalan itu, menurutnya, merupakan satu-satunya akses yang menghubungkan Kampung Malapadhu dengan fasilitas umum seperti puskesmas dan sekolah-sekolah, baik SD maupun SMP.

Kepala Desa Utetoto, Athnasius Harpenas menjelaskan, jalan yang longsor menghubungkan Kampung Malapadhu dengan Nangaroro, ibu kota Kecamatan Nangaroro.

Athnasius mengaku telah beberapa kali melaporkan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nagekeo, namun hingga kini belum ada tindakan konkret dari pihak terkait.

Meskipun BPBD Nagekeo telah memantau lokasi bencana, perbaikan masih belum dilakukan.

Athnasius mendesak Pemkab Nagekeo segera membangun Tembok Penahan Tanah (TPT) di titik longsor untuk mencegah kerusakan lebih parah lagi.

“Kami tidak memiliki jalan alternatif lain, dan jika jalan ini putus, Kampung Malapadhu bisa terisolasi,” tegasnya.

Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo, Elias Cima mendesak pemerintah segera menangani bencana longsor yang terjadi di Kampung Malapadhu, Desa Utetoto. Dia kecewa atas sikap apatis pemerintah.

“Peristiwa sudah terjadi dua tahun lalu, dan desa sudah membuat laporan. Kenapa belum ditangani sampai sekarang?” ujarnya saat memantau bencana di Desa Utetoto pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Nagekeo harus segera menindaklanjuti setiap bentuk bencana yang dialami masyarakat.

“Jika menunggu sampai putus total, dampaknya akan lebih besar lagi dan pastinya akan menghambat seluruh aktivitas transportasi masyarakat,” ujarnya.

Elias pun mengimbau agar penanganan bencana dilakukan secara adil dan merata, tanpa terpusat hanya pada satu atau dua wilayah saja.

“Penanganan bencana harus memperhatikan mobilitas masyarakat secara keseluruhan agar tidak terganggu,” tegasnya.

Sama seperti Kepala Desa Utetoto, Elias pun meminta agar Pemerintah Kabupaten Nagekeo segera membangun Tembok Penahan Tanah (TPT) secara permanen untuk mencegah kerusakan lebih besar.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA