Kupang, Ekorantt.com – Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Wahana Insan Mandiri resmi berdiri dan beroperasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Jumat, 7 Februari 2024.
Ketua KSP Wahana Insan Mandiri, Jonathan Nubatonis menjelaskan, kehadiran koperasi ini bertujuan untuk membantu pemerintah mengatasi masalah ekonomi di masyarakat.
“Koperasi harian mencengkeram masyarakat di desa-desa, di mana keadaan memaksa mereka untuk meminjam uang dan membayar setiap hari,” ujar Jonathan.
Ia berharap KSP Wahana Insan Mandiri bisa membasmi rentenir dan pinjaman online ilegal yang biasa mendera masyarakat.
“Kami akan berusaha memangkas praktik ekonomi yang merugikan masyarakat,” kata Nubatonis,
Untuk menjadi anggota koperasi, kata Jonathan, tidaklah sulit. Calon anggota hanya wajib menyetor simpanan pokok sebesar Rp200 ribu dan simpanan wajib sebesar Rp50 ribu setiap bulan.
“Jadi yang anggota koperasi dia mau pinjam berapa saja kita kasih. Kita cukup modal tapi harus anggota koperasi,” ujarnya.
Kendati hanya berfokus kepada koperasi simpan pinjam, Jonathan, tak memungkiri koperasi ini akan berkembang menjadi koperasi jasa.
Manajer Cabang Bank Mandiri Kupang Moh Hatta, Marlyn Haning, mengapresiasi kerja sama antara KSP Wahana Insan Mandiri dengan Bank Mandiri.
Pertumbuhan koperasi di NTT sangat besar. Pasalnya, hingga tahun 2024 jumlah anggota telah mencapai 2,5 juta orang. Jumlah ini hampir mencapai setengah dari jumlah penduduk di NTT.
Ia mengatakan, kerja sama dengan KSP Wahana Insan Mandiri tidak hanya pada pembukaan rekening akan tetapi juga pada penggunaan digitalisasi Mandiri Virtual Account. Ini untuk mempermudah debitur membayar tagihan.
“Kita akan mempermudah debitur membayar tagihan melalui Mandiri Virtual Account. Debitur bisa bayar melalui Livin Bank Mandiri,” terangnya.
Bank Mandiri, kata Marlyn, sangat mendukung usaha ekonomi masyarakat agar semakin maju melalui koperasi.
Catatan
Plt. Sekretaris Dinas Koperasi Provinsi NTT, Philip Bere, mengatakan dengan beroperasinya KSP Wahana Insan Mandiri, maka jumlah koperasi primer provinsi NTT saat ini sebanyak 296 unit.
“Dikarenakan modal awal sebesar Rp1 miliar maka koperasi ini jadi koperasi primer provinsi dan mendapat pengawasan dari pemerintah provinsi,” ujarnya.
Ia mengakui pemerintah mengikuti seluruh proses dari awal hingga berdirinya koperasi ini. Sehingga, Dinas Koperasi NTT akan terus melakukan peningkatan SDM bagi pengurus, pengawas, dan pengelola.
Philip juga memberikan catatan kepada pengelola koperasi. Pertama, pengurus dan pengawas wajib mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) agar mereka berkompeten dalam mengurus koperasi.
Kedua, KSP Wahana Insan Mandiri tidak boleh melayani anggota di bawah umur 17 tahun dan tidak diwajibkan memberikan pinjaman kepada non-anggota.
“Karena koperasi ini baru maka kebijakan yang dilakukan adalah dengan menyatakan koperasi ini sebagai koperasi close loop,” jelasnya.
Ketiga, memperhatikan bunga simpanan kepada anggota per tahun sebesar 9 persen dan bunga pinjaman sebesar 24 persen per tahun.
“Sehingga kami di awal mengingatkan agar melakukan pelayanan sesuai Permenkop Nomor 8 Tahun 2023,” ungkapnya.
Masih terkait pinjaman, ia mengingatkan agar koperasi ini berhati-hati dalam memberikan pinjaman. Aspek kehati-hatian agar menghindari kredit macet.
Keempat, sistem koperasi simpan pinjam harus sudah berbasis pada Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAKEP).