Pelindo Maumere Jalin Kerja Sama dengan Kejari Sikka Tangani Masalah Hukum

Dengan adanya kerja sama ini, Anggga berharap dapat meningkatkan kinerja yang lebih efektif, akuntabel, dan transparan, serta menjaga citra positif perusahaan di Kabupaten Sikka.

Maumere, Ekorantt.com – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Cabang Maumere kembali menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara (TUN).

Kerja sama tersebut resmi ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara General Manager (GM) Pelindo Maumere, Angga Adi Prebawa, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Henderina Malo, yang berlangsung di Capa Resort Maumere pada Selasa, 25 Februari 2025.

Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Pejabat Kejari Sikka, seperti Kasi Datun Fajrin Nurmansyah, Kasi Pidum, serta staf lainnya.

Dari pihak Pelindo Maumere, turut hadir Manajer Sumber Daya Manusia (SDM) dan Hukum Sub Regional Bali Nusra, Hapsari Nurina, dan staf Pelindo Maumere.

General Manager Pelindo Maumere, Angga Adi Prebawa mengatakan, kerja sama ini telah terjalin sejak lama.

Ia mengapresiasi dukungan Kejari Sikka dalam penanganan masalah hukum, yang merupakan bagian dari komitmen Pelindo sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik.

Dengan adanya kerja sama ini, Angga berharap dapat meningkatkan kinerja yang lebih efektif, akuntabel, dan transparan, serta menjaga citra positif perusahaan di Kabupaten Sikka.

“Kerja sama penting untuk kami dalam menangani masalah hukum perdata dan tata usaha negara, serta mendukung kami dalam menjalankan bisnis dengan mitra perusahaan dan meningkatkan kesadaran hukum,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Henderina Malo berharap, kerja sama ini akan menjadi payung hukum yang tidak hanya mencegah permasalahan hukum, tetapi juga memperkuat hubungan antara Kejari Sikka dan Pelindo Maumere.

Hal ini diharapkan akan mendukung tercapainya kinerja yang optimal bagi kedua belah pihak.

Adapun tujuan utama dari perjanjian kerja sama ini mencakup beberapa hal, antara lain untuk memastikan operasional pelabuhan berjalan dengan baik dan transparan, memitigasi risiko hukum perdata dan tata usaha negara, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan pelayanan kepada pengguna jasa pelabuhan.

Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan pelabuhan, penegakan hukum di sektor maritim, serta mendukung percepatan pembangunan infrastruktur pelabuhan.

Henderina juga berharap bahwa kerja sama ini tidak hanya terbatas pada masalah hukum perdata dan tata usaha negara, tetapi dapat berlanjut pada kolaborasi di bidang sosialisasi atau literasi terkait aturan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Pelindo.

Kesepakatan kerja sama antara Pelindo Maumere dan Kejari Sikka ini berlaku untuk jangka waktu satu tahun, terhitung sejak ditandatangani.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA