Kupang, Ekorantt.com – Sebanyak 104 Pelaksana tugas Kepala SMA/SMK yang mengikuti seleksi calon Kepala Sekolah di lingkup Pemerintah Provinsi NTT menjalani pemeriksaan tes kejiwaan.
“Semua tahapan sudah kita lakukan sesuai mekanisme. Hari ini kita masuk pada tahap pemeriksaan kesehatan jiwa bagi 104 calon untuk memastikan kesiapan mental mereka dalam memimpin satuan pendidikan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo di Kupang pada Senin, 23 Maret 2026.
Ambros mengatakan, seluruh rangkaian seleksi dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi, yakni Permendiknas Nomor 7 Tahun 2025 serta mengantongi Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ia menjelaskan, bagi calon yang belum dipanggil pada tahap pertama ini diharapkan bersabar. Mereka akan diakomodasi pada tahap kedua setelah dokumen Pertek dari BKN diterbitkan.
“Selain pengisian jabatan, tahap lanjutan juga akan mencakup skema promosi dan rotasi jabatan guna penyegaran organisasi,” jelasnya.
Pemeriksaan kesehatan jiwa menjadi syarat mutlak agar Kepala Sekolah yang terpilih memiliki ketahanan mental dalam mengemban tanggung jawab besar.
Berdasarkan arahan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, para Kepala Sekolah nantinya wajib fokus pada tiga mandat utama yakni penguatan karakter, peningkatan kualitas belajar dan kemandirian siswa.
“Profesionalisme Kepala Sekolah ke depan juga diukur dari kemampuannya membangun kemandirian peserta didik melalui penanaman jiwa kewirausahaan,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi NTT menargetkan pelantikan perdana Kepala Sekolah akan dilaksanakan pada 25 April 2026 pukul 15.00 Wita.
Terkait kelulusan, Ambrosius memastikan tidak ada sistem gugur dalam proses ini selama peserta mengikuti seluruh tahapan, kecuali bagi mereka yang terkendala aturan batas usia.
“Tidak ada yang tidak lulus sepanjang mengikuti proses, kecuali yang memang sudah melewati batas usia,” pungkasnya.












