Jumlah Penduduk Miskin di NTT Naik Jadi 1,03 Juta Jiwa

Kupang, Ekorantt.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat jumlah penduduk miskin di NTT kembali mengalami peningkatan pada Maret 2026.

Meski kenaikannya relatif kecil, kondisi tersebut menunjukkan tantangan pengentasan kemiskinan di daerah masih cukup besar.

Kepala BPS Provinsi NTT, Matamira Kale, menyampaikan bahwa jumlah penduduk miskin di NTT pada Maret 2026 mencapai 1.037,64 ribu jiwa atau sekitar 17,52 persen dari total penduduk.

Jumlah ini bertambah 5,95 ribu orang dibandingkan September 2025, sementara persentase kemiskinan meningkat 0,02 persen poin.

Matamira mengungkapkan, kenaikan kemiskinan terutama terjadi di wilayah perdesaan. BPS mencatat tingkat kemiskinan di perdesaan meningkat dari 21,48 persen pada September 2025 menjadi 21,64 persen pada Maret 2026.

Sebaliknya, tingkat kemiskinan di wilayah perkotaan turun dari 6,96 persen menjadi 6,71 persen. Meski demikian, disparitas antara kemiskinan perkotaan dan perdesaan masih tergolong tinggi.

BPS juga mencatat Garis Kemiskinan di NTT pada Maret 2026 mencapai Rp584.252 per kapita per bulan, meningkat 3,77 persen dibandingkan September 2025.

“Sebanyak 75,32 persen garis kemiskinan masih didominasi oleh kebutuhan makanan, sedangkan sisanya 24,68 persen merupakan kebutuhan nonmakanan,” jelas Matamira melalui rilis yang diterima Ekora NTT pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Ia menyebut, komoditas makanan yang memberikan kontribusi terbesar terhadap garis kemiskinan adalah beras, disusul rokok kretek filter, telur ayam ras, gula pasir, dan daging ayam kampung.

Sementara pada kelompok nonmakanan, pengeluaran terbesar berasal dari kebutuhan perumahan, pendidikan, listrik, bensin, serta perlengkapan mandi.

“Rata-rata rumah tangga miskin di NTT memiliki 5,54 anggota rumah tangga. Dengan demikian, garis kemiskinan untuk satu rumah tangga miskin mencapai Rp3.236.756 per bulan,” ungkapnya.

Selain jumlah penduduk miskin yang meningkat, BPS juga mencatat Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami kenaikan dibandingkan September 2025.

Kondisi ini mengindikasikan rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin jauh dari garis kemiskinan dan kesenjangan pengeluaran di antara kelompok miskin juga sedikit meningkat.

Di sisi lain, ketimpangan pengeluaran masyarakat justru menunjukkan perbaikan. Nilai Gini Ratio NTT turun dari 0,322 pada September 2025 menjadi 0,319 pada Maret 2026.

Angka tersebut masih berada pada kategori ketimpangan rendah, dengan porsi pengeluaran kelompok 40 persen penduduk terbawah mencapai 21,05 persen.

BPS juga mencatat bahwa secara nasional, NTT masih menjadi salah satu provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia.

“Pada Maret 2026, NTT menempati peringkat keenam provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi dan termasuk dalam tujuh provinsi yang mengalami kenaikan tingkat kemiskinan dibandingkan September 2025,” jelasnya.

TERKINI
BACA JUGA