Diduga Selewengkan Dana Komite, Kepala SMKN 1 Wae Ri’i Dipolisikan

Ruteng, Ekorantt.com –  Sejumlah guru komite SMKN 1 Wae Ri’i di Kabupaten Manggarai melaporkan kepala sekolah mereka, Yustina Maria Romas ke Polres Manggarai pada Senin (31/8/2020). Yustina dituding menyelewengkan dana komite sekolah itu, tahun pelajaran 2019/2020.

“Guru komite SMKN 1 Wae Ri’i datang ke Polres, tujuannya untuk melaporkan dugaan penyelewengan dana komite 2019/2020 yang dilakukan oleh Kepala SMKN 1 Wae Ri’i,” kata Petrus Mbana, Ketua forum guru komite SMKN 1 Wae Ri’i kepada Ekorantt.com.

Menurut Petrus, dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) komite tahun pelajaran 2019/2020 alokasi biaya tak terduga sebesar Rp37.700.000.

Namun, lanjutnya, dalam laporan pertanggungjawaban dituliskan realisasinya Rp115.385.000.

“Setelah kami hitung, hitung ulang, jumlah dana tak terduga atau biayaan lain-lain dalam laporan bulanan, kami temukan total realisasi biaya tak terduga ini sebesar Rp119.000.000,00,” sebutnya.

Selain itu juga, kata Petrus, terkait uang minum guru dan pegawai, di RAB komite tahun pelajaran 2019/2020 dianggarkan sebesar Rp97.600.000, tetapi realisasinya hanya Rp37.100.000.

“Sejak Januari 2020 terkait uang minum ini, yang setiap hari itu sebenarnya harus Rp5.000 per guru, kami tidak pernah terima. Guru menerima uang itu hanya sampai pada bulan Desember 2019,” katanya.

“Apakah pemotongan uang minum itu dialihkan ke biaya tak terduga yang tidak jelas pertanggungjawabannya? Itu yang menurut kami sebuah kejanggalan dan patut dipertanyakan,” tambahnya.

Selain itu juga, kata dia, terkait evaluasi dana komite tahun 2019/2020 yang dipinjam oleh bendahara proyek, sebesar Rp27.000.000, tidak ada dalam laporan pertanggungjawaban kepala sekolah.

“Hal yang kami anggap janggal adalah pada item pemasukan, tidak ada item pengembalian
pinjaman dari proyek. Pada hal, proyek sudah selesai pada Desember 2019. Ini patut
dipertanyakan,” ujarnya.

Menurut Petrus, pihaknya melaporkan dugaan penyelewengan dana komite tersebut, sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada lembaga pendidikan SMKN 1 Wae Ri’i.

“Harapannya, supaya polisi secepatnya menyelidiki kasus ini,” ungkapnya.

Pemecatan 15 Guru Komite

Selain dugaan penyelewengan dana komite, Petrus juga meginformasikan bahwa Yustina juga telah melakukan pemecatan secara sepihak terhadap 15 guru komite di sekolah itu, pada 28 Agustus 2020.

Menurutnya, 15 guru komite tersebut merupakan bagian dari 28 guru yang pernah menyatakan mosi tidak percaya kepada kepala SMKN 1 Wae Ri’i, beberapa waktu lalu.

Menurut Petrus, Yustina beralasan bahwa sejumlah guru komite itu dipecat karena bekerja tidak di bawah kordinasi kepala sekolah dan tidak bersedia mengikuti pembinaan.

“Kami merasa bahwa alasan pemecatan itu sangat tidak bijak dan kami anggap sebagai sebuah arogansi kekuasaan,” tuturnya.

Padahal, kata Petrus, sebelumnya Yustina telah bersepakat dengan Kabid GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, untuk tidak melakukan intimidasi dan pemecatan terhadap guru-guru komite yang pernah melakukan aksi demonstrasi menentang kebijakan kepala SMKN 1 Wae Ri’i tersebut.

“Kepsek SMK Negeri 1 Wae Ri’i, Yus Romas melanggar kesepakatan itu,” jelasnya.

Terkait pemecatan itu, kata Petrus, pihaknya akan mengirim laporan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.

Lalu, mereka juga memohon kepada kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT untuk segera mengambil sikap terkait polemik di SMK Negeri 1 Wae Ri’i.

“Saat ini, kepala sekolah banyak melakukan kesewenang-wenangan dengan berbagai macam kebijakan dan sikap, seperti mengintimidasi guru-guru komite dan PNS dan pengangkatan guru-guru komite baru tanpa analisis,” ujarnya.

Sejak Senin (31/8), lanjut Petrus, ia bersama 27 guru komite di sekolah itu, baik yang sudah dipecat dan yang belum dipecat, melakukan boikot kegiatan pembelajaran
daring.

“Sejak hari ini kami menghentikan sementara proses pembelajaran daring bersama anak-anak, sampai kami mendapatkan keputusan dari dinas terkait masalah ini,” ungkapnya.

Para guru komite itu menyampaikan permohonan maaf kepada para peserta didik dan orang tua murid terkait sikap mereka tersebut.

“Ini kami lakukan karena kami benar-benar mendapatkan perlakukan yang tidak adil oleh Kepala SMK Negeri 1 Wae Ri’i,” tutupnya.

Hingga kini, pihak Polres Manggarai belum bisa berkomentar terkait laporan dugaan penyelewengan yang dilapor oleh belasan guru komite SMK Negeri 1 Wae Ri’i itu.

Hingga berita ini diterbitkan, Ekorantt.com juga belum berhasil mengkonfirmasi Kepala SMK Negeri 1 Wae Ri’i, Yustina Maria Romas.

Adeputra Moses

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA