Jelang Pemilu 2024, Ketua Forsadika Minta TPS Harus Ramah Difabel

Maumere, Ekorantt.com – Ketua Forum Belarasa Difabel Nian Sikka (Forsadika) Yoseph Loku meminta pemerintah dan Bawaslu memperhatikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang lebih ramah kepada kaum difabel.

“Pada pemilu-pemilu sebelumnya para difabel tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan pencoblosan. Salah satunya adalah TPS yang tidak ramah difabel. Mudah-mudahan pada Pemilu 2024, kaum difabel bisa diperhatikan dan bisa memberikan hak suaranya,” kata Yos kepada Ekora NTT, Rabu (8/11/2022).

Difabel tuna daksa yang berprofesi sebagai penjahit ini menambahkan, ketika menjadi narasumber membawakan testimoni Peran Kaum Disabilitas dalam Pemilu pada Sosialisasi Pemilu Inklusif yang digelar Bawaslu Sikka beberapa waktu lalu menegaskan, kaum difabel punya hak memilih dan dipilih.

“Kami juga punya hak yang sama untuk mengikuti pesta demokrasi 5 tahunan ini. Karenanya, TPS harus ramah difabel sehingga kaum difabel bisa ke TPS untuk memberikan hak suaranya,” tandasnya.

Yos menjelaskan, sesuai ketentuan TPS ramah difabel, terdapat jalan seperti turunan dengan pegangan di sisinya maupun lebar pintu yang bisa untuk pemilih dengan kursi roda.

“Pelayanan harus dimulai dari pendirian TPS. Jika ada pemilih difabel supaya tidak mendirikan TPS yang secara fisik melewati jembatan, jalan berkerikil. Oleh karenanya, di DPT sudah harus diberi khusus bagi pemilih difabel,” tambah Yos.

Yos bilang khusus untuk penyandang tuna netra disediakan template huruf braille yang memudahkan untuk meraba dan membaca surat suara.

Sementara itu Koordinator Program Community Based Rehabilitation (CBR) atau Rehabilitasi Berbasis Masyarakat Caritas Keuskupan Maumere, Margaretha Helena kepada Ekora NTT mengatakan, program CBR dari CKM sudah dilaksanakan sejak 2013.

“Tujuan dari Program CBR untuk pendampingan dan pemberdayaan anak, orang dan keluarga difabel agar keluar dari ruang privat menuju ruang publik sehingga dapat menciptakan iklim kehidupan sosial masyarakat yang inklusif,” ujar Helen.

Berkaitan dengan Pemilu yang inklusi, demikian Helen, pihaknya mendorong semua institusi dan lembaga sebagai penyelenggara pesta demokrasi baik pemilihan presiden, kepala daerah, dan legislatif untuk memperhatikan aksesibilitas dan inklusivitas karena menyangkut semua warga negara tanpa ada perbedaan.

“Ketika melihat hal ini untuk pemenuhan hak asasi manusia tidak ada lagi perbedaan tetapi berlaku untuk semua warga termasuk penyandang disabilitas,” tutupnya.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA