Kupang, Ekorantt.com – PT. Jasaraharja Putera (JRP) dan Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penutupan Asuransi Kecelakaan Diri Bagi Mahasiswa di Kupang, Senin, 3 April 2023.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh Rektor Unwira Kupang, Pater Dr. Philipus Tule, SVD dan Kepala Jasaraharja Putera Branch Office Kupang, Oktavani Taroreh.
Taroreh, mengatakan perlindungan asuransi bagi mahasiswa Unwira Kupang akan dimulai bagi mahasiswa tahun akademik 2023/2024.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari mitigasi risiko, sehingga menciptakan keamanan dan kenyamanan dalam setiap kegiatan perkuliahan.
Jasaraharja Putera, kata Taroreh, berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan jika terjadi klaim asuransi sebagaimana yang diatur dalam polis asuransi dan PKS yang telah ditandatangani.
“Termasuk senantiasa menerima masukan sebagai bagian dari prinsip perbaikan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan begitu, lanjut Taroreh, pelayanan asuransi memberikan manfaat bagi masyarakat NTT pada umumnya dan bagi para mahasiswa selaku tertanggung pada khususnya.
Taroreh menambahkan, JRP pada akhir tahun 2022 dalam kondisi sehat dengan indikator Risk Based Capital Ratio (RBC) pada posisi 272 persen (dalam proses audit PwC) atau di atas ketentuan minimal OJK sebesar 120 persen, Risk Maturity Level Assesment (RMLA) 3,92 dan rating Pefindo AA- id.
JRP senantiasa menyiapkan produk yang dibutuhkan oleh masyarakat seperti asuransi kebakaran dengan perluasan badai, angin topan (badai Seroja), asuransi kendaraan bermotor, jaminan proyek, APPKP (Asuransi Laka Tunggal) dan asuransi umum lainnya, yang pada gilirannya ikut memajukan Provinsi Nusa Tenggara Timur.