Besaran Santunan Daperma Tergantung Ketaatan Anggota

Ia berharap semua anggota keluarga yang belum bergabung di Kopdit Pintu Air supaya lekas masuk menjadi anggota.

Kupang, Ekorantt.com- Ketua Komite Kopdit Pintu Air Cabang Kupang, Aloysius Kamil mengatakan, besaran dana asuransi perlindungan bersama (daperma) sangat tergantung dari kataatan anggota.

Hal tersebut disampaikan Kamil saat menyerahkan santunan daperma bagi anggota yang meninggal dunia, Rabu, 29 Mei 2024.

Penyerahan santunan kepada ahli waris keluarga yang meninggal dilakukan oleh  Kamil.

Penyerahan disaksikan oleh Wakil ketua komite Cabang Kupang Maria M. D Mite, Pendeta Yohanes Jaru, dan Supervisor Maria Selvina.

iklan

Santunan itu diterima langsung oleh dua orang ahli waris masing-masing atas nama almarhum Febby Tungga dengan santunan sebesar Rp11.509.456 yang diserahkan oleh Ketua Komite Cabang Kupang Aloysius Kamil dan keluarga almarhum Barnabas Bous dengan santunan sebesar Rp4.300.898 diserahkan oleh Wakil Ketua Komite Cabang Kupang Pendeta Joanes Jaru.

Kepada keluarga, Kamil berpesan agar mengikuti jejak langkah yang telah dilakukan oleh kedua almarhum.

Kata dia, kedua almarhum telah merencanakan kematiannya dengan baik.

“Masuk menjadi anggota Kopdit Pintu Air bukan hanya untuk merancang kehidupan tetapi juga merencanakan kematiannya,” kata Kamil.

Ia berharap semua anggota keluarga yang belum bergabung di Kopdit Pintu Air supaya lekas masuk menjadi anggota.

Sebab ketika seseorang telah bergabung menjadi anggota Kopdit Pintu Air maka tentu saja akan memperoleh banyak manfaat.

Anggota bisa memperoleh pendidikan tentang pola hidup hemat dan menabung, juga mendapat dana solidaritas kesehatan, serta solidaritas dukacita.

“Dan yang lebih membantu anggota adalah mendapat perlindungan melalui santunan asuransi Daperma yang merupakan hasil kerja sama Kopdit Pintu Air dengan PT Pandai,” katanya.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA